BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Terdapat
beragam kepercayaan pada adanya kekuatan supernatural, sehingga perlu
diaplikasikan dalam bentuk ritual yan g merupakan kegiatan untuk mendapatkan
kepuasan spiritual. Agama juga mengajarkan adanya benda yang sakral. Ritual
penghormatan kepada yang sakral dilakukan oleh umat penganut agama. Kata agama
juga diterjemahkan kedalam bvahasa inggris menjadi religion. Beragama adalah
corak suatu kelompok masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama
yang berasal dari kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and
supernatural/forces or beings).
Seperti
makhluk-makhluk lainnya, manusia adalah ciptaan Allah. Manusia mempunyai
dua fungsi yaitu individu dan sosial. Dalam fungsinya sebagai makhluk individu,
manusia mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, misalnya pendidikan,
kesehatan, kebahagiaan dan sebagainya, sedangkan secara social manusia
memerankan fungsinya sebagai makhluk sosial yang hidup dan berinteraksi dengan
masyarakat.
Manusia mempunyai
kecenderungan untuk mencari sesuatu yang mampu menjawab segala pertanyaan yang
ada dalam benaknya. Segala keingintahuan itu akan menjadikan manusia gelisah
dan kemudian mencari pelampiasan dengan timbulnya tindakan irrasionaltas.
Munculnya pemujaan terhadap benda-benda merupakan bukti adanya keingintahuan
manusia yang diliputi oleh rasa takut terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya.
Rasa takut terhadap sesuatu itu menjadikan manusia beragama
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas,
diperoleh rumusan masalah yang akan kita bahas, diantaranya:
1. Apa yang dimaksud dengan kepercayaan
?
2.
Apa
manfaat Agama sebagai
kekuatan dalam kehidupan masyarakat ?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun dengan beberapa tujuan
dibuatnya makalah Farmakologi ini, yaitu :
- Memenuhi
tugas yang diberikan dosen mata kuliah farmakologi dan juga sebagai
pembelajaran bagi kami khususnya tentang materi “Agama
sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat “
- Sebagai
pelengkap bagi mahasiswa dan pengajar dalam melaksanakan proses belajar
mengajar untuk mata kuliah Sosiologi.
- Memberikan
tuntunan bagi mahasiswa yang sedang mempelajari materi tentang “Agama
sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat”
- Untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih efektif dan efesien.
1.5
Metode penulisan
Adapun metode penulisan kami mengunakan
metode kepustakaan, dimana mengambil reverensi dari buku dan internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
a. Kepercayaan
Kata kepercayaan berasal dari
bahasa sansekerta “percaya” yang berarti pendapat. Itikad, kepastian, dan
keyakinan. Istilah lain yang hampir sama dengan kepercayaan adalah “keyakinan”
yang secara etimologi berasal dari kata bahasa arab “yaqin”. Sungguh pun antara
istilah kepercayaan dan keyakinan mempunyai perbedaan. Kepercayaan diartikan
sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang
diperoleh jiwa, di kuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan.
Selanjutnya , kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah
kepercayaan. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu
pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan
telah meminta keharusan untuk melakukan aktivitas. Sedangkan kepercayaan belum
mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan seseorang kepada hal-hal yang berada
diluar dirinya, di luar penghayatan lahiriahnya, di yakini mejadi suatu materi
atau keadaan yang mempengaruhi kehidupannya.
b. Agama sebagai kekuatan dalam
kehidupan masyarakat
Terdapat beragam kepercayaan pada
adanya kekuatan supernatural, sehingga perlu diaplikasikan dalam bentuk ritual
yan g merupakan kegiatan untuk mendapatkan kepuasan spiritual. Agama juga
mengajarkan adanya benda yang sakral. Ritual penghormatan kepada yang sakral
dilakukan oleh umat penganut agama. Kata agama juga diterjemahkan kedalam
bvahasa inggris menjadi religion. Beragama adalah corak suatu kelompok
masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang berasal dari
kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and supernatural/forces
or beings). Cara manusia beragama sangat bervariasi sejalan dengan
kecenderungan masing-masing kelompok. Kecenderungan ini dipengaruhi latar
belakang budaya sejarah, dan kecenderungan pemimpin aliran ataub salute
masing-masing. Agama sebagai kekuatan sebagaimana kekuatan dalam
kehidupanmasyarakat. Masyarakat minangkabau adalah salah satu suku bangsa
diantara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa indonesia. Masyarakat
minangkabau hidup disekitar wilayah sumatera bagian tengah, atau yang dalam.
Tambo minangkabau disebutkan perbatasan wilayah minangkabau itu dikisahkan,
“...dari sikilang bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari sipisok-pisok pisau
anyuik sampai ka Sikilang Balantak basi. Dari riak badabua sampai ke durian
ditakiak Rajo”, yang artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air
Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari
Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja. Orang minangkabau menanamkann
tumpah darahnya dengan alam minangkabau, yang ssecara geografis berarti juga
wilayahnya itu berpusat melingkari gunung merapi, di sumatera barat. Wilayah
itu meluas menjadi luhak dan rantau. Wilayah luhak terletak di
nagari-nagari yang berada di sekitar
gunung merapi, sedangkan wilayah rantau beradadi luarnya, yaitu di sekitar
wilayah pantai bagian baratv dan timur minangkabau.
Dalam tambo dikisahkan pula bahwa
aqlam minangkabau mempunyai tiga buah luhak, yang lazim disebut dengan luhak
tanah datar, luhak agama, dan luhak lima puluh kota. Dari luhak tersebu,
kemudian berkembang menjadi luhak kubang tigobaleh, yang terletak di sekitar
gunung talang, kabupaten solok sekarang. Wilayah rantau terletak di luar
luha-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencari penghidupan para penduduk,
terutama dalam bidang perdagangan. Wilayah
rantau, berubah menjadi tempat menetap turun-temurun. Terjadilah pembauran dan
pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu.
Berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di minangkabau dulu, yakni
kerajaan pagaruyuan, yang mempunyai basa ampek balai, berninik bermamak,
berdatuk, dan berpenghulu. Berlakulah pula di wilayah rantau itu adat istiadat
minangkabau.
Minagkabau dan Nilai Kekerabatan
Dari sisi
istilah, Minangkabau justru lebih dikenal sebagai bentuk kebudayaan dengan
masyarakatnya yang berstatus matrilineal (keturunan menurut garis keibuan
hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan antara
istiadat-urf-dan syariat agama islam). Garis matrilineal yang dianut adalah
anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya dan bersako
kepada mamaknya. Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di
indonesia. Nilainya mengutamakan kebersamaan. Sistem matrilineal yang paling
nyata, telah menarik para pakar ilmu sosial, baik didalam dan luar negeri.
Sistem kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau
telah perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistem
kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang.
Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minagkabau. Kekuatan
kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat di aspek jiwa dagang masyarakatnya,
mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari
ilmu, mencari rezeki. Sistem kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong
lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertikal yang
menuju kepada peningkatan kualitas.
Dalam
kaitan dengan kekerabatan dalam budaya (adat Minangkabau), mereka yang
menyimpang dari kebersamaan yang telah dipolakan, akan terkena risiko dalam
berbagai tingkatan. Dapat saja berupa dikucilkan dari pergaulan sebelum
membayar denda penyesalan pada negeri, sampai yang dikenai hukum buang
sepanjang adat (buang sapah, buang habis). Bila terkena hukuman adat yang
terakhir ini, maka segala hak-haknya yang tumbuh karena hubungan adat akan
dicabut. Masuknya budaya luar, baik melalui sistem pemerintahan dan usaha-usaha
kehidupan, tentang perdagangan, sumber mata pencaharian, yang memungkinkan anak
kemenakan bekerja sebagai pegawai negeri atau swasta atau uasaha-usaha yang
nonagraris lainnya, telah sekaligus dapat mengubah, setidaknya mempengaruhi
struktur tradisional kekeluargaan
orang mingkabau. Semula, semua turunan berdiam di rumah orang tua akan
berpindah kerumah yang didirikan sendiri, juga bukan lagi diatas bagian tanah
pusaka kaum, tetapi diatas tanah yang dibeli dengan hasil pendapatan sendiri.
Pada akhirnya, kekuasaan Mamak kepala waris terhadap anggota kaumnya, didalam
kaitan adat budaya minangkabau, tidak sama lagi dengan sebelumnya. Peranan dan
tanggung jawab seorang suami kepada anak dan istrinya, juga mengalami
pergeseran tajam. Semua suami, yang juga dadalah mamak dalam kaumnya, hampir,
bahkan sudah sepenuhnya mengurusi kepentingan keluarga batihnya saja.
Kekerabatan dimasa lalu, seperti sibuk mengurus sawah ladang kaum dari orang
tuanya, sudah tidak diperlukan lagi. Harta pusaka (collectief bezit), hampir
semuanya sudah habis terindividualisasikan kepada anggota kaum malah sudah
dibuku-tanahkan (sertifikat) atas nama mereka masing- masing.
Perubahan-perubahan demikian, sekaligus merombak beberapa sisi beban tanggung
jawab, yang selama ini berada pada kewenangan Mamak, terutama urusan
kekerabatan, berpindah kepikulan ayah bunda. Sedikir atau banyak perubahan yang
tumbuh disebabkan pola kehidupan ini. Peran suami dari para kemenakan, atau
yang disebut sumando di Minangkabau, menjadi lebih dominan. Sepanjang urang sumando atau suami dari para kemenakan,
masih perlu di hormati di kaumnya, jaringan kekerabatan semula tidak mengalami
gangguan. Dia masih harus bertenggang rasa dengan mamak-mamak dalam kaum
istrinya. Tatanan kekerabatan masa lalu akan berombak total, apabila turunan
mereka tidak lagi di didik perlunya dalam kebersamaan. Kebersamaan kekerabatan
akan kuat di kala tertanam masa lalu, berbasa-basi, berbahasa yang indah,
bertengganag rasa seperti yang suda-sudah. Perilaku nafsi-nafsi atau individualistis dan berperangai nan ka lamak di awak secara
materialisasi, sudah tampak mengemuka. Makin kuat bila di tunjang oleh mapannya
kehidupan keluarga inti atau keluarga batih. Ketika itu, sudah di rasa berat
memberikan bantuan pada kaum. Maka kebersamaan mulai meredup.Sistem,
kekerabatan, bersuku ke ibu, ternasuk juga menjadi pagar bagi tidak terjadinya
kawin sesuku. Sudah berkali-kali kasus perkawinan dari yang bersanak ibu yakni
yang ibu mereka bersaudara handling, dari
salah satu nagari di luhak, meskipun kejadiannya di rantau.
Agama
islam memang tidak melarang perkawinan demikian, akan tetapi tidak pula
menyarankankan untuk saling kawin mengawini di antara mereka yang sekaum
sepusaka. Agama islam juga tidak membolehkan sesuatu yang dampaknya akan
berakibat pecah atau kacaunya kesatuan sebuah kaum. Selain itu, ada beberapa
astilah yang perlu di perbaiki pemahamannya dalam perilaku. Seumpama sebutan, kok indah ameh di pinggang-dunsanak jadi
urang lain. Ini adalah sepenggal contoh pepatah bernuansa sarkatis. Betapa
akibatnya, bila lelaki Minang dalam keadaan tidak punya emas (tidak berpunya),
seolah saudara-saudaranya akan menghindar darinya, dan akan membiarkan diri
melarat sendiri. Sikap yang dimuat pepatah tersebut, perlu ditampatkan pada
posisi yang benar. Secara prinsip, agama Islam menganut juga sikap demikian.
Pelajaran tentang salah satu Rukun Islam adalah kemampuan membayar zakat.
Kewajiban zakat menjadi Rukun syahnya seseorang menjadi muslim. Tanpa
embel-embel penjelasan seperti menunaikan haji ke Mekkah dengan catatan tambahan,
sekali seumur hidup jika ada kemampuan internal, ada kesempatan, dan ada
kemungkinan secara internal dan eksternal. Bila perilaku syarak dipahamkan
secra sepotong-sepotong, maka mereka yang membayar zakat saja yang boleh
disebut muslim. Perlu disimak lebih dalam. Adanya ketentuan dispensasi
(rukhsah). Bagi yang belum mampu secara objektif, berhak menerima zakat sebagai
duafa, fakir atau miskin. Dipahamkan dari sini, bahwa Rukun zakat adalah
pendorong membentuk sikap individu agar giat berusaha, mampu membayar zakat,
dan mencegah muslim menjadi pengemis. Adat dan budaya minangkabau menghendaki
setiap lelaki Minangkabau, haruslah punya kemampuan, selain ilmu juga secara
materi.diperlukan untuk membantu dan menambah harta pusaka kaumnya, selain
memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri. Adat Minangkabau mendororng
mereka untuk merantau, dan silahkan kembali setelah dirasa berguna untuk kaum
dan korong kampung. Namun, bagi yang belum terbuka kesempatan menjadi lelaki
mampu, secara hukum adat tetap terbuka peluang untuk menggarap harta pusaka
kaumnya. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ketentuan adat tidak
pernah membatasi. Hatrta kaum yang digarap untuk anak isteri seperti itu,
disebut arato bao atau harta bawaan, yang tunduk karena ketentuan bao
kumbali-dapatan tingga. Pengolahan dan pemanfaatan tanah ulayat kaum, sesuai
hukum dalam islam.
Jalinan Bahasa dan Kepercayaan di
Minangkabau
Dari
sudut kebudayaan, serta berbagai sisi hubungan dan perilaku, terbentuk kaitan
jalin berkelin dan hubungan bahasa dan kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran
dengan makna asimilasi adalah pamesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu
wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, demikian
pula sebaliknya. Salah satu yang membentuk pemesraan itu adalah bahasa dan
kepercayaan dalam wadah kesusastraan di Minangkabau. Penjiwaan dari kehidupan
keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada asimilasi atau pemesraan antara
bahasa dan kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaaan itu terbawakemana saja.
Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak, disana adat bisa
dipakai. Kaidah hidup ini, sesungguhnya satu keniscayaan yang lahir dari
keyakinan. Sebagai generasi berbudaya Minangkabau, dimana saja. Inilah yang di
maksud dengan kepercayaan yang akan berasimilasi dengan bahasa dalam
kesusastraan Minagkabau.
Kesusastraan
tidak hanya sekedar hasil seni bahasa belaka. Kesusastraan adalah juga hasil
pemikiran, pengalaman, perasaan, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau
masyarakat dan lingkungannya. Melalui hasil sastra dapat disimak kehidupan
masyarakat pada suatu waktu, dan kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa.
Salah satu aspek yang amat memberi bentuk memberi kehidupan masyarakat itu
adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan penciptanya. Pencipta
yang maha khalik adalah yang berkuasa diluar lahiriah kehidupan masyarakat itu.
Hubungan-hubungan itu terlihat juga dalam kesusastraan. Kesusastraan
Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Dalam kehidupan
masyarakat Minangkabau, selalu diparhatikan antara dua kekuatan, yang satu
secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan
keyakinan theis (agama) yang mengatur
nyawa itu. Kesusastraan lahir dan dibentuk oleh kedua unsur itu, yaitu unsur
nyawa yang memiliki rasa dan periksa, serta unsur agama yang membimbing rasa
dan periksa, serta unsuragama yang membimbing rasa dan periksa itu. Budaya
kehidupn yang dibimbing oleh keyakinan agama melahirkan sikap malu. Budaya
mali, membentuk masyarakatnya hidup kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam
bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya demikianlah yang menumbuhkan dinamika
dalam kehidupan.
Kesusastraan
yang kehilangan hakikatnya sebagai kerja mahluk yang mempunyai akal dan rasa,
seharusnya menjadi alat penghubung yang mesra dengan keridaan Khaliknya. Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul
untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama
Illahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastra. Asimilasi
antara bahasa dan kepercayaan dan kesusastraan Minangkabau terasa kental
sekali. Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastra dan kepercayaan
kepada yang ghaib, yakni kekuasaan Allah SWT, menjadikan karya sastra itu indah
abadi. Perlu rasanya kembali menggali bersifat kebhinekaan suku-suku bangsa,
amat memerlukan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan
memperkuat ke tunggal-ikaan kebudayaan bangsa Indonesia. Diantara mutiara
terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusastraan yang hakiki membentuk
kepribadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastra dan
pendukungnya. Keduanya adalah makhluk bernyawa yang mengabdi kepada Illahi.
Dalam kesusastraan Minangkabau terdapat pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan satu ungkapan, adaik basandi syarak, yang telah menyumbangkan kemajuan di masa
lalu, dam menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan masa depan. Dalam
kesusastraan Minangkabau pengasimilasian itu sudah berhasil diciptakan.
Kendatipun bentuknya sangat sederhana, dengan kepercayaan kepada Allah Yang
Maha Esa lagi Mahakuasa. Walau di masa lalu, sebelum agama islam masuk, di
dalam kehidupan masyarakat Minangkabau masih banyak di padati kesesatan, yang
tidak sesuai dengan syariat agama Islama itu. Kepercayaan itu adalah fungsi
jiwa manusia. Majunya ilmi pengetahuan, telah pula menyebabkan
perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, ikut pula mengubah
konsepsi manusia terhadapTuhannya. Namun, adalah suatu keniscayaan bahwa,
konsepsi kehidupa manusia bergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu
sendiri. Pada Masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa di bangun oleh kepercayaan
kapada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa, Yang Esa lagi ghaib, tampak jelas dalam setiap
aspek kehidupan kebudayaannya dan riak kehidupannya sastranya.
Sifat umum masyarakat tradisional
Minangkabau di masa ini masih terasa dan sukar untuk melepaskan kepercayaan
dalam kehidupan tradisi mereka. Terdapat keinginan untuk menyimpan dan memeliharanya
yang dalam hal ini tidak terkecuali hasil-hasil sastra Minangkabau sendiri. Hal
ini juga di rasa kebenarannya dalam pendapat Moh. Hatta, wakil Presiden RI yang
menyatakan, “…Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif, yaitu sukar
melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka
lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.
Pengukuhan adat brsendi syariat
menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat terwujud dan terpelihara baik, maka
akan banyak manfaatnya, dan telah turut menyalurkan nilai-nilai yang berharga
dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia
modern, sebagaimana telah dianjurkan oleh Sutan Takdir Alisjahbana. Menggali
Khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa
lisan, dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan,
niscaya akan member sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional,
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Untuk melakukan kompilasi dari
nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan
adat bersendi syariat, perlu dilakukan observasi mengenai pidato-pidato adat
dan petuah orang-orang tua, yang diucakan dalam upacara-upacara kekeluargaan
masyarakat di Minangkabau.
Rahasia
Kesehatan Tradisional Cina
Dengan
sejarah selama ribuan tahun, diet Cina tradisional menggabungkan elemen-elemen
dari ilmu pengetahuan alam, penelitian manusia, dan ilmu sosial. Cara tersebut
menyaring berbagai pengalaman mengenai pemeliharaan kesehatan dari sejumlah
generasi rakyat Cina, dan membedakannya dari diet-diet tradisional di seluruh
dunia dengan dasar teorinya yang unik dan kaya akan pengalaman klinis. Hal ini
telah memberikan sumbangan yang besar kepada kesejahteraan dan pemeliharaan
kesehatan dari penduduk Cina. Seperti halnya organisme yang lain, manusia
adalah tidak berada diatas hukum alam mengenai kelahiran, pertumbuhan, penuaan,
dan kematian. Namun, upaya dapat dilakukan agar dapat meningkatkan pertumbuhan,
memperbaiki kondisi fisik, dan menghambat proses penuaan guna mencegah waktu
kematian dini. Kuncinya adalah melakukan pencegahan yang proaktif da penanganan
yang tepat waktu. Menurut materi yang dikarangan oleh Huang Di Nei Jing yang
ditulis pada awal Musim Semi dan Musim Gugur serta pada Zaman Negara-negara
Berperang, “seorang yang bijaksana menghindari penyakit sebelum terjadi dan
menangani gangguan sebelum timbul penyakit”. Dengan kata lain, orang yang sehat
hendaknya mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyakit, dan jika seseorang
mengalami sakit, maka dia harus memperoleh penanganan secepat mungkin untuk
menahan perkembangan penyakit. Seorang yang pandai menjaga kesehatan seringkali
melakukan tindakan pencegahan terhadap cedera yang tersembunyi yang kiranya
dapat mengarah kepada penyakit dan menghilangkan semua factor-faktor risiko
yang tersembunyi didalam atau diluar tubuh.
Obat Cina menekankan kesatuan dari
orang dan alam serta kesatuan dari semua system jaringan tubuh. Berdasarkan
konsep dari Yin, Yang, lima unsur, dan “keharmonisan manusia-Nirwana”,
memandang tubh manusia seakan-akan”memiliki kemampuan melawan qi (disebut
“chi’) buruk”. Qi buruk artinya adalah semua elemen eksternal yang menyebabkan
penyakit, seperti bakteri atau zat yang beracun dari lingkungan. Apabila qi
yang bersifat vital berada didalam tubuh (ketika system yang berada dalam tubuh
berada dalam keadaan seimbang dan memiliki kekebalan tubuh yang tinggi) dan
menjadi lemah secara tidak dapat dihindarkan sebagai akibat dari pengaruh dominasi
qi buruk (tidak dapat melawan penyakit). Penekanannya diletakan pada
prinsip-prinsip mengenai pencegahan penyakit yang memungkinkan untuk melakukan
prndekatan yang fleksibel berkenaan dengan program pencegahan klien. Kesimpulan
dapat diambil mengenai dalam tubuh dari hasil pengamatan dan analisis terhadap
penampilan eksternal dari masing-masing individu. Leh karena itu, pengobatan
dari Cina berusaha untuk melakukan penyelidikan terhadap rahasia dari
kehidupan.
Peranan dari Pembersih, Pelengkap,
Penguat, dan Penyeimbang pada diet Cina tradisional. Sebagai dasar dari umur
panjang, kesehatan berarti ketiadaan dari bahan-bahan dan faktor-faktor yang
berbahaya dalam tubuh. Kini, masyarakat dapat dibagi menjadi tiga kategori,
yaitu sehat yang berjumlah 5% dari semua penduduk, sakit yang berjumlah 15%,
dan dengan kondisi dibawah sehat lebih menonjol yaitu sekitar 80%. Kondisi yang
berada dibawah sehat berada dalm keadaan yang berbahaya yang dicirikan dengan
munculnya luka yang tersembunyi secara konstan yang berakibat pada timbulnya
perasaan tidak enak yang signifikan. Penduduk seperti itu perlu untuk
membersihkan limpa kecil, perut, dan usus halus, melengkapi darah, Yin dan
Yang, serta memperkuat gizi yang masih dalam keadaan kekurangan sehingga dapat
mencapai tujuan pemeliharaan kesehatan yaitu keseimbangan. Tubuh manusia adalah
seluruhnya memiliki sifat organik, sehingga keadaan yang tidak seimbang antara
Yin dan Yang dapat mengarah kepada penyimpangan fungsi dari organ-organ tubuh
pada bagian dalam. Bila satu organ menglami kerusakan, organ lain akan terkena
pengaruhnya yang selanjutnya berakibat pada keadaan yang tidak seimbang pada
tubuh manusia. Oleh sebab itu, faktor-faktor yang merugikan hendakalah
disingkirkan terlebih dahulu dari dalam rubuh dengan cara memulihkan keadaan
keseimbangan dan menambah gizi. Seperti telah dinyatakan diatas, “tubuh mampu
untuk menolak qi buruk bila qi yang vital berada dalam tubuh”. Bila qi buruk
memasuki tubuh, qi yang bersifat vital secara aktif memeranginya; perjuangan selanjutnya
mengganggu keseimbangan antara Yin dan Yang dalam tubuh atau mengakibatkan
organ-organ tubuh bagian dalam mengalami penyimpangan dalam fungsinya, sehingga
menyebabkan terganggunya kegiatan dari qi dan darah, yang dapat tercermin dari
sejumlah perubahan patologi. Bila qi yang bersifat vital menang dan qi yang
buruk berkurang, penyakit cenderung akan menjadi semakin baik dan dapat
disembuhkan. Bila qi yang vital keadaanya lemah dan qi buruk menjadi semakin
dominan, maka penyakit cenderung untuk menjadi semakin parah dan bahkan
mengarah pada timbulnya penyakit serta kematian.
Memelihara kesehatan yang baik
dan “keharmonisan manusia-nirwana”
Bagi semua orang mudah untuk
menjaga kesehatan mereka sehari-hari, sebab umumnya, bila seseorang tidak
memiliki suatu penyakit, dia dengan mudah dapat memperhatikan faktor-faktor
patologi yang tersembunyi dalam tubuh dan dirinya dapat dianggap sehat
walafiat. Namun, “sebuah bendungan yang besar pada akhirnya dapat menjadi
hancur akibat dari adanya lubang-lubang semut yang tidak berarti”. Tubuh adalah
seperti halnya bendungan tersebut yang hanya dapat diselamatkan dari bahaya
dengan cara membersihkan diri sebelumnya dari berbagai risiko yang tersembunyi.
Namun, orang-orang sering kali baru mulai mengambil tindakan setelah mereka
didiagnosis mengandung penyakit. Seperti sering dikatakan, lapisan es stebal
tiga kaki tidak disebabkan oleh satu hari kerasnya musim dingin, agar tidak
memiliki kesehatan yang mempunyai kekuatan seperti es, seseorang harus memberi
perhatian kepada perawatan kesehatan pada interval waktu yang teratur. Dengan
begitu seseorang akan dapat dengan mudah menangkis serangan wabah penyakit.
Bagaimana seharusnya orang bertindak agar dapat menjaga kesehatan secara
kesinambungan? Setiap orang perlu mengerti bahwa disebabkan oleh kehidupan kita
dalam alam dan bergantung kepada adanya interaksi antara Yin, Yang, dan lima
unsur untuk terjadinya keseimbangan antara dirinya dengan alam, maka perlu
adanya pengaturan menurut perbedaan musim, wilayah, dan daerah waktu sehingga
dapat memenuhi kondisi pribadi dari klien. Hanya dengan cara ini dapat
direalisasikan “keharmonisan manusia-nirwana”
Yin, Yang, dan Lima Unsur,
Kesatuan yang Kontradiktif dari Alam
Tubuh manusia secara keseluruhan
adalah bersifat intergral yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
Tidak ada yang dapat hidup tanpa keberadaan Yin dan Yang. Sebagaimana sering
dikatakan, “ Yin tidak akan tumbuh saecara tunggal, sedangkan Yang sendirian
tidak bisa hidup”. Dunia ini sesungguhnya sebagai suatu integrasi yang
dihasilkan dari kesatuan yang kontradiktif dari Yin dan Yang. Yin dan Yang
mewakili unsur-unsur yang memiliki sifat yang berlawanan, tetapi saling
berhubungan. Baik orang ataupun alam tidak dapat dipisahkan dari adanya lima
unsur, yaitu logam, kayu, air, api, dan tanah. Unsur kayu adalah Yang, sebab
tumbuh dan berhubungan. Air adalah unsur Yin, sebab mengalir ke bawah. Api
adalah sebagai perlengkapan darib Yang, sebab menuju ke atas. Akan tetapi, Yin
dan Yang adalah saling tercampur baur. Sebagai contoh, permukaan air adalah
Yang, tetapi dasarnya adalah Yin.hal ini menjelaskan mengenai konsep yang
integral dari kesatuan yang kontrakdiktif dari Yin, Yang, dan lima unsur yang
melakukan interaksi dengan orang dan alam untuk membentuk keseimbangan dari
keuntungan dan kerugian dengan melakukan pengembangan dan pembatasan antara
satu dengan lainnya. Dalam suatu keadaan yang seimbang, sebagai contoh, lima
organ tubuh bagian dalam (hati, jantung, limpa kecil, paru-paru, ginjal) saling
bantu membantu antara satu dengan lainnya untuk mewujudkan tubuh ynag kuat
dengan umur yang panjang. Di sisi lain, apabila terjadi kerusakan dari salah
satu organ, maka akan berpengaruh kepada semua organ lainnya.
Yin,
Yang, lima unsur, serta proses Pembersihan, Penambahan, Penguatan Cina
Tradisional, kayu, api, tanah, logam, dan air, adalah sebagai bagian-bagian
pokok dari suatu bangunan yang berupa dunia. Bagian-bagian tersebut saling
musim gugur, dan musim dingin pada lingkungan alam, dan hati, jantung, limpa
kecil, paru-paru, dan ginjal pada tubuh manusia. Sesuai dengan hal tersebut, .kita perlu mengambil tindakan
yang sesuai mengenai pembersihan pada musin semi, pengisian pada musim panas,
penguatan pada musim gugur, dan keseimbangan pada musim dingin untuk dapat mencapai
keseimbangan antara tubuh, ekologi, dan alam. Pada dunia sekarang, pencemaran
lingkungan amatlah hebat, tidak dapat dihindari jika hal ini menyebabkan
bahan-bahan berbahaya tesebut ini masuk kedalam makanan kita. Ketika
bahan-bahan yang berbahaya ini mengganggu tubuh, organ-organ yang pertama kali
terkena pengaruh adalah limpa kecil dan perut yang bertanggung jawab untuk
melakukan pencernaan dan asimilasi . organ-organ lainnya yang terkena pengaruh
adalah organ-organ dasar untuk pertumbuhan setelah melahirkan dan sumber qi dan
darah. Seterusnya, akibat lanjut dari kerusakan terhadap limpa kecil dan perut
dapat menentukan kecukupan dari vitalitas yang dibawa sejak lahir ( qi dari
ginjal ). Tenaga yang diperlukan oleh tubuh dikirimkan ke seluruh tubuh setelah
dilakukan pencernaan dan asimilasi oleh limpa kecil dan perut, kemudian
mengatur qi dan darah pada hati dan paru-paru dan menambah vitalitas pada
ginjal, sehingga mencegah permulaan dari timbulnya penyakit. Bila seseorang
memakai produk untuk perawatan kesehatan, maka perlu dipertimbangkan mengenai
pengaruh musiman dari perubahan iklim, bukan asal memakai produk tersebut tanpa
memperhatikan adanya perubahan tersebut.
Memelihara Kesehatan Anda dengan
Produk Kesehatan Tianshi
Pembersihan pada musim semi-Tanah
penuh dengan kehidupan pada musim semi. Qi dan darah bersirkulasi secara lancar
dalam tubuh manusia, dan semua organ bagian dalam serta jaringan melakukan
proses pemulihan dengan mudah. Ini adalah waktunya untuk pengembangan qi yang
vital dan untuk membersihkan bahan-bahan yang tidak diperlukan yang telah
diambil selama musim dingin. Kelima unsur didominasi oleh darah. Seseorang
cenderung untuk meneteskan air mata ketika berhadapan dengan angin yang
menyebabkan mata menjadi terasa perih dan menyebabkan rasa asam pada mulut.
Seseorang cenderung mudah menjadi marah yang menyebabkan luka pada hati dan
kantong empedu. Oleh sebab itu, pelengkap esehatan yang dipakai pada musim ini
hendaklah yang dapat menghilangkan rasa panas pada hati dan kantung empedu.
Tujuan utamanya adalah untuk melestarikan dan mengatur hati serta
membersihkannya dari perasaa panas dengan tujuan tambahan adalah untuk
meningkatkan gizi. Produk yang disarankan untuk pembersih musim semi adalah
chitosan dan tianshi beauty capsules untuk membersihkan berbagai racun dari
luar; tianshi high calsium drink, tianshi vitality softgel capsules, tianshi
beneficial capsules, tianshi vigor-rousing capsules, weight loss tea, tianshi
spirulina tablets, tianshi trishomo tanshinone leisure capsules, tianshi
double-cellulose tablets, untuk membersihkan kelebihan lemak pada sistem
pembuluh darah jantung dan otak serta bagian tubuh lainnya sehingga mengurangi
beban dari hati dan kantong empedu.
Pengisian
pada musim panas. Pada musim yang panas ini orang-orang sangat mudah terkena qi
buruk yang disebabkan oleh panas. Kelima unsur didominasi oleh api. Seseorang
cenderung kehabisan air ludah dan kleringat yang berpengaruh terhadap fungsi
asimilasi dari usus halus, dan mengakibatkan timbulnya peradangan oleh panas
yang timbul dari jantung, dengan muka ynag menjadi merah dan timbul rasa perih
pada mulut dan lidah. Oleh sebab itu, seseorang harus dapat meredam rasa panas
pada jantung dan mengatur pikirannya. Pada kondisi yang panas selama
berlangsungnya musim panas ynag panjang, tubuh sangat banyak mengeluarkan
keringat dan memiliki selera makan yang kurang yang cenderung untuk melukai
jantung dan limpa kecil. Pada musim ini tidak cocok untuk memaka banyak
pelengkap, tetapi sangat pantas untuk mengatur vitalitas pada organ-organ limpa
kecilb dan perut, sehingga mengakibatkan sirkulasi qi dan darah menjadi lancar.
Melakukan pengisian terhadap lmpa kecil dan perut denagn qi akan berakibat pada
timbulnya perasaan kuatdan bersemangat. Produk ynag disarankan untuk memberikan
pengisian selama musim panas yang panjang adalah mesin untuk sirklasi qi dan
darah, pakaian dalam, dan tianshi’s acupoint terasure untuk mengatur sirkulasi
qi dan darah seta untk mengendurkan otot-otot dan persendian; bahan pelengkap
seng dan high absorption calcium mengatur limpa kecil dan perut untuk
merangsang nafsu makan; sejumlah kecil kapsul minyak spirulina dan sea bukthorn
untuk pengaturan limpa kecil dan perut guna meningkatkan tenaga.
Penguatan
pada musim gugur. Cuaca perlahan-lahan menjadi semakin dingin pada musim ini
yang didominasi oleh qi yang kering. Seseorang cenderung untuk merasakan
kekeringan pada mulut dan kerongkongan serta batukl-batuk dengan sedikit dahak
yang menimbulkan rasa sakit pada paru-paru. Oleh sebab itu, seseorang perlu
untuk memperkuat Yin-qi dan memberikan pelembab pada paru-paru. Jika fungsi
tubuh menjadi normal setelah melakukan pembersihan pada musim semi dan
pengisian pada musim panas, sekarang adalah waktunya untuk memberikan pelengkap
berupa gizi yang sesuai untuk mengisi tubuh dengan qi dan darah, mendorong
pertumbuhan Yin dan Yang, serta membangun fisik yang kuat. Oleh karena banyak
makanan penambah gizi yang mengandung gula, lemak, protein, hormon, dan
sebagainya, secara berlebihan maka seseorang hendaklah membuat pilihan yang
benar dan memakai makanan peawat kesehatan atas dasar diet yang seimbang.
Produk yang disarankan “pelengkap pada musim gugur untuk memberikan kelembaban
terhadap kekeringan” adalah aweto, spirulina, high absorption calcium
concentrate, dan pelengkap bahan seng untuk menambah vitamin, unsur-unsur,
mineral, enzim, dan sebagainya, yang masih kurang pada makanan yang dikonsumsi
seta untuk memperkuat paru-paru, hati, dan ginjal.
Keseimbangan
pada musim dingin. Pada musim yang dingin ini, seseorang cnderung untuk mnjadi
lemah oleh karena kedinginan yang membuat gangguan terhadap ginajl. Disamping
itu juga cenderung menjadi semakin kurang aktif sementara mengkonsumsi lebih
banyak makanan yang dapat berakibat pada kelebihan zat lemak dalam tubuh yang
tergabung dengan sirkulasi qi dan darah yang lambat, sehingga menyebabkan
seseorang menjadi terkena penyakit saluran darah jantung dan saluran darah
otak. Walaupun sekarang tubuh berfungsi secara normal setelah dilakukan
pembersihan pada musim semi, pengisian pada musim panas, dan penguatan pada
musim gugur, seseorang tidak boleh melepaskan penjagaan terhadap diri sendiri
hanya dengan memakai sikap pncegahan terhadap penyakit maka seseorang akan
dapat menjaga tubuhnya sendiri tetap aman dari serangan qi yang berbahaya dari
luar. Suatu kombinasi ynag berkoordinasi dari produk “pembersih, pengisi, dan
penguat” disarankan untuk dipakai sebagai “pencegahan pada musim dingin”, yaitu
high absorption calcium concentrate, aweto, spirulina, chitosan, dan pelengkap seng
untuk mengatur kekebalan pada kedua arah; Huo Li Kang (Antioksidan Plus), Wei
Kang (remaja dan kesehatan) dan Yi Kang (Sistem Jantung)untuk mengatur lemak
pada darah; mesin sirkulasi qi dan darah dan poin akupuntur diatur meningkatkan
sirkulasi qi dan darah; langkah-langkah untuk menyingkirkan kedinginan dan
memperkuat fisik untuk menjalani musim dingin yang aman.
Berdasarkan
atas pengertian mengenai hubungan antara lima unsur dan alam, penyakit yang
potensial dapat dianalisis. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan
pada tubuh seseorang berada diberbagai tempat seperti perubahan lokasi, musim,
qi yang berbahaya, organ bagian dalam dan rasa. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, seseoang dapat meramalkan masa depannya dan mencegah penyakit
dari sejak dini. Dengan melakukan pencegahan, seseorang dapat memperkuat fisik
dan hidup dengan umur panjang. Itulah masa depan yang unik dari diet Cina
tradisional. Secara ringkas, “pembersihan,pengisisan, penguatan dan
keseimbangan” merupakan diet untuk memperbaiki fisik. Seseorang membersihkan
zat-zat yang berlebihan keluar tubh, mengatur keseimbangan tubuh dan pikiran,
serta menambah bahan gizi secara benar untuk mencapai tujuan dari perawatan
kesehatan secara preventif, perbaikan kondisi fisik, dan umur panjang. Itulah
rahasia mengenai pelestarian Cina.
Membangun Masyarakat Berbudaya
Pada tahun
1995, dalam acara
Festival Istiqlal II, Anwar Ibrahim menyampaikan ceramahnya yang di antara nya mengenalkan suatu konsep kenegaraan
yang ia sebut sebagai masyarakat madani.
Lambat launtema tersebut menjadi santer dalam pembahasan para pemikir muslim
Indonesia, beberapa
ormas
bahkan
partai-partai politik yang berlandaskan islam juga mulai menjadikan konsep ini sebagai
frame politik
dan
haluan
pergerakannya. Sesungguhnya definisi konsep
“masyarakat
madani” ini belum final, belum permanen dan masih
debatable.Banyak
definisi yang berkembang, baik yang di dasari dari pemahaman
terminology bahasanya, historitas munculnya, maupun urgenitas di dalamnya,
sehingga jikalau definisinya belum
paten, maka
tentunya konsepnya pun masih mentah,
dan upaya aplikasinya juga masih diragukan.Namun sayangnya,
sementara
opini yang sudah berkembang,
begitu mengemaskan dengan apiktema dan konsep ini.Masyarakat dunia
pun seakanyakinkonsep “masyarakat madani”
adalah solusi konkret dari problem atika bermasyarakat dan bernegara.Bahkan tidak segan mengadakan upaya taqrib,
yang terkesan
memaksakan, yaitu penyamaan makna
“masyarakat
madani” dalam pandangan islam, mupun istilah civil society ala barat. Di
satu sisi beberapa ulama mengatakan,
konsep ”hadhaarah islamiyah”
merupakan
konsep
islam yang paling murni, sesuai dengan firman allah
“…Limanhaadiril
masjidil haram”, dan menganggap tema
“madani” merupkan istilah yang berasal dari barat.
Bagaimana
sebetul nya
pandangan paraulama terhadap wacana “masyarakat madani“
ini? Apakah
benar“ masyarakat madani “
adalah juga sama dengan makna
civil society dalam
tema
barat? Atau justru “hadhraah islamiyah”
lah yang merupakan
konsep
murni
islam
dan yang paling ideal? Oleh karena itu,
dalam laporan utama sinar
kali ini, kami mencoba
untuk
menelisik dan
menganalisis apa
sebenarnya yang terjadi dengan konsep ”masyarakat madani”
ini, bersumber
dari
artikel-artikel, buku-buku, serta wawancara dari berbagai pakar dan para cendekiawan.
Historitas
munculnya istilah “masyarakat madani”.Banyak pendapat ulama
yang bermunculan
sekitar historitas munculnya istilah masyarakat madani
ini, baik ditinjau dari
historitas munculnya pada
zaman
nabi
maupun
fase
perkembangannya di Indonesia.
Prof.Dr.
Din Syamsuddin
dalam
bukunya “Etika agama dalam membangun masyarakat madani”,
menyebut kan bahwa masyarakat madani,
tediri atas dua suku
kata, yaitu
“ummah” dan “madinah”, dua kata kunci yang memiliki eksistensi
social kualitatif
serta
memiliki keutamaan-keutamaan tertentu
yang nantinya menjadi nilai-nilai dasar dan
instrumental bagi
terbentuknya masyarakat madani. Kata “ummah” misalnya,
yang biasanya
dirangkaikan dengan
sifat
dan
kualitas tertentu seperti dalam istilah-istilah ummah islamiyah,
ummah wasathan,
ummah muhammadiyah,
khoiruummah, dan lain lain, merupakan pranata social utama yang
dibangun oleh Nabi
Muhammad SAW, selepas
beliau
hijrah
ke
Madinah, Dalam bahasa Arab,
terminology
“ummah” menunjukkan pengertian komunitas keagamaan tertentu
atau yang memiliki keyakinan keagamaan
yang sama, dan
secara
umum terminology “ummah” dalam Alquran menunjukan suatu komunitas
yang mepunyai basis solidaritas
tertentu atas
dasar
komitmen keagamaan, etnis, dan moralitas.
Sedangkan
dalam
perspektif sejarah, “ummah” yang dibangun oleh Nabi
Muhammad SAW di Madinah
dimaksudkan untuk
membina solidaritas di
kalangan para
pemeluk Islam, yaitu kaum Muhajirin dan Anshar pada waktit,
dan khusus bagi kaum Muhajirin,
konsep “ummah” merupakan
system social alternative penganti system social tradisional, system
kekabilahan, dan
kesukaan yang mereka tinggalkan
, lantaran
memeluk Islam. Dengan demikian sebagai
system alternative, konsep “ummah’ bersifat lintas ke sukuanatakultural.Hal
di atas menunjukan bahwa konsep
“ummah” sesunnguhnya
lebih
mengandung konotasi social, dibandingkan konotasi politik.Sedangkan istilah-istilah
yang sering dipahami sebagai cita-cita sosial Islam
dan memiliki konotasi politik adalah
“khilafah”, “dawlah”, dan “hukumah”. Istilah pertama,
“khilafah” misalnya, disebutkan Sembilan kali dalam Alquran,
tetapi ke semuanya bukan dalam
system politik, melainkan
dalam
konteks misi
kehadiran manusia di muka bumi sebagai seorang khalifah.Oleh karena itu,
penisbatan
konsep“khalifah” dengan institusi politik tidak mempunyai landasan teologis.Begitu
pula istilah “dawlah”, yang di
artikan sebagai negara (nation state) dan sering dipahami sebagai konsep masyarakat madani
yang harus di tegakan, tidak
terdapat dalam
Alquran. Alquran hanya
menyebutkan sekali kata kerja yang berhubungan dengan
kata “dawlah”, yaitu “nudawilu” (QS 3:140) yang berarti “kami pergilirkan”.
Kata “hukumah” yang diartikan
pemerintah juga
tidak
terdapat dalam
Alquran. Alquran memang
banyak
menyebut bentuk-bentuk deriatif dari
akar kata “hukumah” yaitu “hakama”, tetapi dalam pengertian dan konteks
yang berbeda. Ayat-ayat
Alquran yang dipakai untuk menunjukan adanya pemerintahan islam,
seperti yang terdapat
dalam
teori “hakimiyan” (divine sovereignty, atau pemerintah ilahi)
adalah ayat-ayat
44, 45, dan 47 dari
surat Al-maidah. Namun perlu dicatat bahwa pengeritan
kata-kata “yahkumu” dalam
ayat-ayat tersebut tidak
menunjukan konsep
pemerintahan. Kata “ummah” pun disebut sebanyak
54 kali dalam
Alquran, baik dalam
bentuk
tunggal maupun
jamak. Penyebutan Alquran dan Hadist menunjukan kepada masyarakat madani.Sebagai masyarakat madani,
konsep umat islam
di tegaskan
atas
dasar
solidaritas keagamaan dan
merupakan manipestasi dari
keprihatinan moral terhadap eksistensi dan kelestarian masyarakat
yang berorientasi
kepada
nilai-nilai islam. Meskipun begitu,
konsep “ummah” ini
juga
sesuai
dengan
misi
islam
sebagai agama “rohmatanlil’alamin” yang mengandung nilai-nilai
universal dan
shaleh
atau
relevan terhadap kondisi dan
zaman.
Dengan begitu,
“ummahislamiyah” yang kala
itu
dibangun nabi Muhammad
di madinah
merupakan model yang ideal, tidak saja
ideal pada
masanya (abadke -7) namun juga sangat relevan dengan abad moderen dewasa ini
(abadke – 21), meskipun
tentu
nyaperlu di kondisikan sesuai dengan perkembangan dan modernitas
yang terjadi di saat
ini. Namun, ‘allakulihal konsep
”madina” yang berangkat
dari
istilah “ummah” yang berarti kota,
berhubungan
danmempunyai akar kata yang sama dengan kata
“tamaddun” yang berarti
peradaban. Peradaban pengertian ini membawa suatu persepsi
ideal bahwa “madinah” adalah lambang
peradaban yang kosmopolit.Bukan
suatu kebetulan bahwa
kata “madinah” juga
merupakan kata benda tempatd ari
kata “ din” (agama). Koleasi
demikian menunjukkan bahwa
cita-cita ideal agama (islam) adalah
terwujudnya suatu
masyarakat cosmopolitan yang berperadaban tinggi,
sebagai struktur fisik dari umat islam.
Bisa disimpulkan dari
Prof. Dr. Din Syamsuddin
bahwa
tema “masyarakat madani” berasal dari dua istilah bahasa arab yaitu”
ummah” dan “madinah” yang kemudian menjadi konsep masyarakat islam
ideal, berpacu
pada
konsep “ummah islamiyah” yang di terapkan nabi
Muhammad SAW, di madinah (dulu
bernamaYatsrib) bagi kaum muhajirin dan anshar.
Meskipun beliau juga mengolerasikan
“madinah” dengan
istilah “tamaddun” peradaban, ataupun ismulmasdar dari
kata “ diyn” yaitu “ madinatan” sebagai perluasan makna dari
kata madinah, yang akhirnya
menimbulkan pemahaman yang
konfrehensif
yaitu
konsep
bermasyarakat yang saling menolong dan menghargai,
sangat menjunjung tinggi akhlak dan etika,
dan mempunyai peradaban
yang maju, tentunya
tetap
berlandasan pada
Alquran dan As-sunnah.
Sememtara Ahmad Musyaffa, Lc.,
direktur SINAI, ketika di wawancarai krusinar, mengatakan bahwa pada dasarnya
arti kata madani secara etimologi adalah madinah, dan artian sekelompok
kumpulan orang yang berpendidikan dan mempunyai konsep pemahaman terhadap orientasi
hidup yang obvious dan baik. Tentunya dalam pemaknaan seperti itu pelu di
dukung juga dengan adanya sebuah norma-norma yang berdasarkan hokum, moralitas,
dan dikukuhkan dengan keimanan. Sedangkan, mengenai fase masuk dan
berkembangnya istilah “masyarakat madani” di Indonesia, Abdurrahim Ghozali
seorang cendikiawan musli yang juga editor buku “Etika Agama dan Membangun
Masyarakat Madani” dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa masyarakat madani
atau civil society secara umum bisa diartikan sebagai suatu masyarakat atau
institusi sosial yang memiliki ciri-ciri antara lain kemandirian, toleransi,
keswadayaan, kerelaan menolong satu sama lain, dan menjunjung tinggi norma,
serta etika yang disepakatinya secara bersama-sama. Di Indonesia, secara historis,
upaya untuk merintis lahirnya institusi semacam ini sudah muncul sejak
masyarakat kita mulai bersentuhan dengan pandidikan modern, berkenalan dengan
sistem kapitalisme global, dan modernisasi. Pada saat itulah, kesadaran
masyarakat untuk mendirikan organissasi-organisasi modernmulai tumbuh pada
permulaan abad ke-20. Dengan demikian, nerdirinya Budi Utomo (1908), Serikat
Dagang Islam (1911), Muhammadiyah (1912), dan lain-lain, pada batas-batas
tertentu bisa dijadikan indicator bagi tubuhnya civil society di Indonesia yang
pada saat itu masih berada di bawah kolonialisme Belanda. Setelah Indonesia
meraih kemerdekaan, semangat civil society seakin berkembang dan mencapai
puncaknya pada tahun 1950-an ketika organisasi-organisasipolitik dan
kemasyarakatan berkembang pesat dan pemerintahan baru di bawah Soekarno
bertekad untuk membangun negara modern sistem demokrasi parlementer. Untuk
mewujudkan tekad itu, tahun 1955 pemilu pertama yang ternyata paling demokratis
– digelar sebagai wahana untuk memilih anggota parlemen dan konstituante yang
nantinya bertugas menyusun undang-undang dasar Negara yang tetap. Akan tetapi,
sebelum tekad itu terwujud, setahun setelah pemilu Soekarno menyerukan
dikuburnay partai-partai yang dianggapnya menjadi penyebab sikut-sikutan. Seruan
ini lalu di susul dengan dekrit presiden tahun 1959 yang menandai kembali UUD
1945 yang disusun secara darurat itu, lalu aksi pembubaran parleman hasil
pemilu (Februari 1960), dan pembubaran Masyumi serta partai-partai sosialis
yang dianggap menentang kebijakan Soekarno, sehingga harapan akan hadirnya
civil society atau masyarakat madani musnah, yang selanjutnya sistem
pemerintahan kala itu menjadi demokrasi terpimpin, dengan presiden seumur
hidup, yang sama halnya denagn sistem otoriter, di bawah kehendak presiden.
Pada zaman orde baru konsep civil society atau masyarakat madani, juga mendapat
tantangan yang besar lantaran banyaknya batasan-batasan berpolitik serta
menjangkitnya virus Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin memperburuk
nasib bangsa. Hingga datangnya krisis multi dimensi yang menyerang bangsa
Indonesia di akhir tahun 97-an.
Tema “Hadharah Islamiyah”
Lain halnya dengan pendapat
Doktor Muhammad Abdul Hamid, salah seorang dosen Universitas Al-Azhar. “Pada
dasarnya, semua tatanan sosial kemasyarakatan didalam Islam dinamakan hadhar,.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa didalam fikih Islam terdapat dua golongan
masyarakat yaitu Ahlu’l hadhar (penduduk kota dan Ahlu’l Badiyah (penduduk
pedesaan). Alqur’an menyampaiakan dan menguraikan kepada kita pemahaman tentang
kata hadhar maupun kata badiyah secara umum. Secara tekstual dalam Alquran kita
temukan maksud dari kata hadhar didalam firman Allah “… liman lam yakun ahluhu
hadhiri al-Masjidil Haram…” dengan demikian, secara militan bisa dikatakan
bahwa antara kata hadharah dan madani memiliki perbedaan yang sangat
signifikan. Barat dengan perspektif
kemasyarakatannya, tidak akan mungkin menamakan kehidupan dikota-kota mereka
dengan nama hadharah. Oleh karena itu, mereka menamakannya dengan “madaniah”.
Sebab dalm kehidupan sosial hadharah, masyarakat hidup secara bahu membahu
serta berada dibawah tuntutan akidah dan akhlak yang satu. Sedangkan kehidupan
social Barat berada di bawah naungan akidah dan akhlak yang beragam. Bahkan
memiliki akhlak yang jauh dari kebenaran. Dari konteks inilah tatanan
masyarakat Barat dinamakan madinah (Metropolitan). Menurut beliau juga, kata
hadharah adalah kata yang klasik dalam dunia Islam. Hadharah yang pertama kali
didirikan dalam sejarah manusia adalah hadharah yang berhubungan erat dengan
Masjidil Haram berdasarkan Firman Allah SWT, “Sesungguhnya rumah yang pertam
kali dibuat untuk manusia adalah yang ada di Meka yang diberkati dan menjadi
petunjuk bagi sekalian alam…” sehingga dikatakan sebuah hadharah lantaran
dibangun dibawah naungan akidah islamiyah. Bahkan Nabi Adam adalah seorang Nabi
yang bertauhid dan berada dibawah naungan akhlak Islam. Sementara itu, firman
Allah yang berbunyi “Demikianlah kewajiban orang-orang yang keluarganya tidak
berada disekitar Masjidil Haram….” Kita bisa merasakan bahwa kata hadhariy
didalam ayat diatas bisa memperkuat pemahaman ini. Penggunaan kata Hadharah
terhadap Madaniyyah Barat atau yang lainnya adalah hal yang baru di zaman
sekarang. Hal ini juga merupakan siasat orang-orang Barat untuk mengelabui
pemahaman kita terhadap kata hadharah dan menggunakan kata hadharah itu sendiri
sesuai dengan perspektif mereka. Seharusnya kita cukup bangga bahwa kebudayaan
yang ada di Barat ternyata berasal dari Islam. Perbedaan antara hadharah
Islamiyyah dan Madaniyyah Barat adalah hadharah Islamiyyah berdasarkan wahyu
yang turun dari langit, sementara Madaniyyah Barat bersumber dari undang-undang
dan norma-norma buatan manusia.
Dari
penjelasan Dr. Muhammad Abdul Hamid bisa digarisbawahi, bahwa istilah hadharah
sangat berbeda sekali dengan istilah madinah, baik itu secara makna,
terminologi bahsanya, maupun secara background yang melatarbelakanginya. Bahkan
beliau mengatakan bahwa “madinah” adalah istilah yang cocok bagi kebudayaan
barat dan seakan sengaja disusupkan kepada agama Islam, supaya umat Islam lebih
meniru kehidupan yang serba “madaniyyah” ataupun modern, dan tidak lagi
menghiraukan syariat islam serta akhlak dalam aplikasinya. Istilah yang tepat
adalah “ummah hadhariyyah” yang sesuai dengan ayat Alquran”…. Liman lam yakun
ahluhu hadhiri al-Masjidl Haram….” Oleh karena hadharah Islamiyyah adalah
komunitas yang berlandaskan kepada Alquran dan As-sunnah yang murni yang
didalamnya terdapat unsur ukhuwah dan saling tolong-menolong, serta merupakan
konsep yang tsaabit sebagaimana nabi-nabi terdahulu menjadi hidup mereka.
Meskipun
sebenarnya “madaniyyah” bisa menjadi konsep yang realistis ndan aplikatif bagi
kaum muslimin, tatkala “madaniyyah-nya” bersifat “islamiyyah”, yakni menjadikan
wahyu Allah sebagai asas hokum dan panduan hidup manusia, bukan hidup dalam
undang-undang yang dibuat oleh manusia, serta jauh dari syariah ilahiyah.
Dengan demikian, sifat “madaniyyah” disini bisa bersifat relatif, menjadi
“madaniyyah” yang positif tatkala bersumber pada sumber yang positif dan benar,
yakni Alquran dan As-sunnah, dan menjadi madaniyah yang negatif ketika
bersumber pada hokum wad’iyah manusia an sich, mengagungkan modernism yang
memberhalakan materialisme dan hawa nafsu, sehingga konsep “madani” tidak jauh
beda dengan civil society yang santer dimasyarakat barat yang berasal dari
warisan Yunani.
Civil Society dan Historitas
Perkembangannya
Civil society yang juga bisa
diartikan sebagai konsep masyarakat sipil, secara substansional sudah ada sejak
zaman Aristoteles, yakni suatu masyarakat yang dipimpin dan tunduk pada hokum.
Penguasa, rakyat, dan siapapun, menurut Aristoteles, harus taat dan patuh pada
hokum yang telah dibuat secara bersama-sama. Bagi Aristoteles, siapapun bisa
memimpin Negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa memimpin dengan adil.
Keadilan baru bisa ditegakkan apabila setiap tindakan didasarkan pada hokum.
Jadi, hokum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa
berbuat adil. Dalam khazanah pemikiran politik, perkembangan istilah civil
society bisa dirunut sejak Cicero yang pertama kali menggunakan istilah
societies civilis dalam filsafat politiknya. Pada tahun 1690, John Locke
menulis buku Civilian Government yang berisi penekanan pada peran masyarakat
dalam menghadapi kekuasaan mutlak para raja dan hak-hak istimewa para
bangsawan. Misi John Locke adalah bagaimana membangun pemikiran otoritas
masyarakat untuk merealisasikan kemerdekaannya dari hegemoni elite yang
memonopoli kekuasaan dan kekayaan. Caranya, menurut filosofi Inggris itu,
melalui demokrasi parlementer. Disini, parlemen dianggap sebagai lembaga yang
mewakili rakyat dalam menghadapi hegemoni kekuasaan.
Setelah
John Locke di Inggris, di Prancis muncul Jean Jaques Rousseu, penulis buku
Monumental the social Contract (1762) yang membahas pemikiran mengenai otoritas
rakyat dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara anggota masyarakat
dan kekuasaan. Sebagaimana john Locke, Rousseau ingin mengajak segenap anggota
masyarakat untuk berperan dalam menentukan masa depannya seraya melawan
monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh hanya sekelompok elite. Pemikiran inilah
yang kemudian mendorong lahirnya revolusi Prancis tahun 1789 dengan semboyan
kemerdekaan, persamaan, persaudaraan yang menumbuhkan kesadaran baru akan
hak-hak politik setiap warga Negara.
Oleh
karena aksentuasinya yang begitu besar terhadap peran warga Negara, dalam
perkembangannya civil society pernah dipahami oleh para pemikir politik secara
radikal sebagai bentuk keinginan rakyat (sebagai pihak dikuasai) yang
berhadap-hadapan dengan Negara (state) yang menguasai. Kondisi inilah yang
kemudian mendorong Hegel beraksi dan berseru bahwa civil society harus tetap
terkontrol oleh aturan main, hukum, dan administrasi yang melibatkan Negara.
Sayangnya, Hegel lau melupakan esensi civil society yang terletak pada
kemandirian warga Negara, karena ia mengangap negaralah sebagai terminal akhir
segala keputusan dan hukum. Hegel menganggap Negara sebagai pemilik ide
universal yang bisa mengatasi segala-galanya. Ibarat pendulum, secara historis,
civil society tampaknya bisa ditarik dari ujung garis yang satu ke ujung yang
lainsecara ekstrem. Untuk menetralisasi kecenderungan dua ekstrem itu, pada
pemikir politik modern seperti, Alexis de’Tocqueville, mencoba mengembalikan
makna civil society pada prinsipnya semula, yakni tetap menempatkan kemandirian
dan pluralitas sebagai asasnya yang utama, namun tanpa mengabaikan peran
Negara. Dengan mengambil contoh berjalannya demokrasi di Amerika, de’Tecqueville
yakin bahwa Negara sepanjang mereka memiliki kemandirian, berpegang teguh pada
pluralisme, dan memiliki kompetensi yang cukup. Hadharah Islamiyah vis a vis
masyarakat madani/ civil society. Sesungguhnya setelah mengetahui historitas
masing-masing istilah (hadharah Islamiyah, masyarakat madani, dan civil
society) kita sudah menarik benang merah antara batasan-batsan yang bersifat
definitif, historitas, dan aplikatif, sehingga sebenarnya kita tidak mungkin
menyamakan ketiga istilah ini dalam satu persprktif, bahkan sebenarnya sangat
jelas sekali perbedaan antara masyarakat madani dan civil society. Meskipun
menurut Dr. Muhammad Abdul Hamid, istilah “madani” muncul dari barat, seperti
munculnya iastilah civil society, namun “madani” lebih bersifat relative dan
fleksibel, bergantung dari siapa dan bagaimana penggunaannya.dikarenakan
istilah “madani” lebih komprehensif dan positif dibandingkan civil society yang
hanya menekankan kepada peran masyarakat sipil terhadap roda pemerintahan lewat
system parlementer. Oleh karena “madani” sendiri jika diambil makna harfiah dan
maknawiyah lebih condong kepada hal yang bersifat “madiynah” kemoderenan
(masyarakat cosmopolitan), “tamaddun” peradaban (masyarakat yang berpeadaban
dan beretika), serta “madiynatan” kata benda (ismul masdar) dari “diyn” yang
berarti agama, dengan kata lain masyarakat yang beragama. Namun, jika ingin
lebih murni lagi sesuai dengan apa yang tertera dalam Alquran, maka istilah
hadharah islamiyah menjadi alternatifr rf utama dalam konsep masyarakat yang
ideal. Di samping sangat jelas penafsiran arti hadharah dalam alqur’anyang selanjutnya lebih di konokasikan pada
masjidil haram sebagai tempat yang berkah “...inna awala baytin wudi’a lin-nasi
lalladzy bibakkata mubarokatan..” juga makna dari “hadhariyah” lebih spesifik
dibandingkan makna “madaniyah”. Oleh karena “hadhariyah” bersifat “hadir”
realitas dan futuritis, dan juga mempunyai makna “hadharah” peradaban, serta
lebih kental unsurr ukhuwah dan insaniahnya. Murni tanpa ada tendensi
meterialistis maupun keduawian an sich.
Kita masih bisa menerima istilah “madaniyah” jika di landaskan pada pada
alqur’an dan as-sunah, dan bukan pada hukum yang di buat manusia ( al-hukmu
al-wad’iyah). Jika tidak , maka kita wajib menolak nya , seperti halnya civil society yang pada asal muasalnya
sudah paten berlandas pada hukum yang dibuat oleh manusia dalam komunitas
tertentu, dan kemudian lambat laun berubah menjadi sosialis, yaitu konsep
kepemilikan bersama, ataupun otoritas masyarakat, sehingga pemimpin hanya menjadi
simbol semata. Sungguh sejarah bergilirnya konsep civil society pada pemikiran
politik sangatlah pahit. Ini merupakan bukti bahwa hanya mereka yang hidup
dalam syariah dan hukum Allah-lah yang akan selamat.Komunitas tersebut akan
selalu hidup dalam kedamaian,ketenangan,dan juga penuh keberkahan. Syariah
islam tidak akan lapuk oleh zaman , karena sifatnya yang relevan serta
universal, shoolih likuli makaan
waz-zaman, maka marilah kita hidup dalam syariah islam yang bersumber pada
alqu’an dan sunnah, menaati segala perintah Allah dan menjauhi larangan nya,
karena Allah lah yang maha kuasa (al-aliym),
dan maha di raja(al-malik) wallahu a’lam.
Menciptakan masyarakat madani dalam lingkungan
heterogen ternyata belum sepenuhnya
mampu diterjemahkan dalam kehidupan nyata . bagi warga muhamadiyah khususnya,
tema ini masih menjadi perdebatan bagaimana membangun masyarakat madani sebagai
penjelmaan masyarakat islam yang sebenar benarnya. Pengamat studi islam, prof.
Ahmad jaenuri mengemukakan konsep masyarakat islam yang sebenar benarnya sulit
terwujud, karena warga muhammadiyah punya beragam pemahaman nya. Ia
mencontohkan di era 1950-an, usai kemerdekaan, sebagai umat islam mempersiapkan membentuk masyarakat
madani berarti membentuk negara islam . namun , mereke yang sekuler
berpandangan justru bukan itu yang di
butuhkan. Sementara warga muhammadiyah mencoba melaksanakan ide itu dengan
konsepsi amar makruf nahi munkar dan
sedikit bicara banyak bekerja.
Ia
kemudian membandingkan kosep ummah
pada masa nabi. Di era itu, umat terbaik ditandai dengan ciri memiliki komitmen
ketauhidan, dan melaksanakan ajaran islam. Mereka yang ingin kembali pada
konsep itu akhirnya membentuk gerakan-gerakan ekslusif. Pengurus wilayah
muhammadiyan jawa timur, Dr muhadjir Effendi M.A.P, meragukan konsep masyarakat
madani atau islam yang sebenarnya tidak ada. Oleh karena makna kafah sangat multitafsir setiap orang
bisa menafsirkannya sesuai keyakinan dan pemahaman keagamaan. Dengan pemahaman
yang demikian, menurut rektor UMM ini, warga muhammadiyah harus toleran dan
membuka ruang diskusi seluas luasnya dan siap dengan adanya kemungkinan
perbedaan. ‘saya juga tidak yakin bahwa muhammadiyah itu lebih benar dari yang
lain. Oleh karena itum setiap kali berdoa, kita kan memohon agar diberi petunjuk
bahwa yang benar itu benar dan diberi kemampuan mengikutinya, “kata muhadjir.
Ketua PP muhammadiyah, Dr sudibyo markus mengatakan, konsep model masyarakat
islam yang sebenar-benarnya perlu dirumuskan untuk mengukur seberapa jauh
kenbenaran gerakan yang dilKukan muhammadiyah. ‘muhammadiyah itu lahitr dengan
ide-ide besar, tapi sekarang terjebak dengan tradisi-tradisi kecil. Oleh karena
itu, potensi potensi yang ada perlu dikembalikan,’’ tandasnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
3.1.1
Agama Sangat penting dalam
kehidupan sosial, sebab mempersatukan dan membantu terlaksananya
program-program sosial
3.1.2
Pengetahuan dan pemahaman mengenai
psychosocial berperan penting dalam membangun sebuah moralitas
masyarakat/kehidupan sosial
3.1.3
Pendidikan agama dengan
psychosocial tidak suatu kesatuan dari pendidikan agama
3.2 SARAN
Diharapkan bagi pembaca dapat lebih memahami
pentingnya pengetahuan mengenai Agama
sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kita sebagai calon tenaga kesehatan memiliki
bekal untuk menerapkannya di lapangan.
DAFTAR PUSTAKA
----------------------------------------------
http://menarailmuku.blogspot.com/2013/04/contoh-makalah-agama-bag2.html 19 Juni 2013/11.30
WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar