Selasa, 25 Juni 2013

Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Terdapat beragam kepercayaan pada adanya kekuatan supernatural, sehingga perlu diaplikasikan dalam bentuk ritual yan g merupakan kegiatan untuk mendapatkan kepuasan spiritual. Agama juga mengajarkan adanya benda yang sakral. Ritual penghormatan kepada yang sakral dilakukan oleh umat penganut agama. Kata agama juga diterjemahkan kedalam bvahasa inggris menjadi religion. Beragama adalah corak suatu kelompok masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang berasal dari kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and supernatural/forces or beings).
Seperti makhluk-makhluk lainnya, manusia adalah ciptaan Allah. Manusia mempunyai dua fungsi yaitu individu dan sosial. Dalam fungsinya sebagai makhluk individu, manusia mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, misalnya pendidikan, kesehatan, kebahagiaan dan sebagainya, sedangkan secara social manusia memerankan fungsinya sebagai makhluk sosial yang hidup dan berinteraksi dengan masyarakat.
Manusia  mempunyai kecenderungan untuk mencari sesuatu yang mampu menjawab segala pertanyaan yang ada dalam benaknya. Segala keingintahuan itu akan menjadikan manusia gelisah dan kemudian mencari pelampiasan dengan timbulnya tindakan irrasionaltas. Munculnya pemujaan terhadap benda-benda merupakan bukti adanya keingintahuan manusia yang diliputi oleh rasa takut terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya. Rasa takut terhadap sesuatu itu menjadikan manusia beragama
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah yang akan kita bahas, diantaranya:
1.      Apa yang dimaksud dengan kepercayaan ?
2.      Apa manfaat  Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat ?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun dengan beberapa tujuan dibuatnya makalah Farmakologi ini, yaitu :
  1. Memenuhi tugas yang diberikan dosen mata kuliah farmakologi dan juga sebagai pembelajaran bagi kami khususnya tentang materi “Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat
  2. Sebagai pelengkap bagi mahasiswa dan pengajar dalam melaksanakan proses belajar mengajar untuk mata kuliah Sosiologi.
  3. Memberikan tuntunan bagi mahasiswa yang sedang mempelajari materi tentang “Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat
  4. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih efektif dan efesien.
1.5 Metode penulisan
Adapun metode penulisan kami mengunakan metode kepustakaan, dimana mengambil reverensi dari buku dan internet.











BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian
a.       Kepercayaan
Kata kepercayaan berasal dari bahasa sansekerta “percaya” yang berarti pendapat. Itikad, kepastian, dan keyakinan. Istilah lain yang hampir sama dengan kepercayaan adalah “keyakinan” yang secara etimologi berasal dari kata bahasa arab “yaqin”. Sungguh pun antara istilah kepercayaan dan keyakinan mempunyai perbedaan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, di kuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya , kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan telah meminta keharusan untuk melakukan aktivitas. Sedangkan kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan seseorang kepada hal-hal yang berada diluar dirinya, di luar penghayatan lahiriahnya, di yakini mejadi suatu materi atau keadaan yang mempengaruhi kehidupannya.
b.      Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat
Terdapat beragam kepercayaan pada adanya kekuatan supernatural, sehingga perlu diaplikasikan dalam bentuk ritual yan g merupakan kegiatan untuk mendapatkan kepuasan spiritual. Agama juga mengajarkan adanya benda yang sakral. Ritual penghormatan kepada yang sakral dilakukan oleh umat penganut agama. Kata agama juga diterjemahkan kedalam bvahasa inggris menjadi religion. Beragama adalah corak suatu kelompok masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang berasal dari kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and supernatural/forces or beings). Cara manusia beragama sangat bervariasi sejalan dengan kecenderungan masing-masing kelompok. Kecenderungan ini dipengaruhi latar belakang budaya sejarah, dan kecenderungan pemimpin aliran ataub salute masing-masing. Agama sebagai kekuatan sebagaimana kekuatan dalam kehidupanmasyarakat. Masyarakat minangkabau adalah salah satu suku bangsa diantara puluhan suku bangsa yang membentuk bangsa indonesia. Masyarakat minangkabau hidup disekitar wilayah sumatera bagian tengah, atau yang dalam. Tambo minangkabau disebutkan perbatasan wilayah minangkabau itu dikisahkan, “...dari sikilang bangih sampai ka Taratak Aia Itam. Dari sipisok-pisok pisau anyuik sampai ka Sikilang Balantak basi. Dari riak badabua sampai ke durian ditakiak Rajo”, yang artinya, dari Sikilang Air Bangis sampai ke Taratak Air Hitam, dari Sipisok-pisok Pisau Hanyut sampai ke Sialang Belantak Besi, dari Riak yang berdebur sampai ke Durian Ditekuk Raja. Orang minangkabau menanamkann tumpah darahnya dengan alam minangkabau, yang ssecara geografis berarti juga wilayahnya itu berpusat melingkari gunung merapi, di sumatera barat. Wilayah itu meluas menjadi luhak dan rantau. Wilayah luhak terletak di nagari-nagari  yang berada di sekitar gunung merapi, sedangkan wilayah rantau beradadi luarnya, yaitu di sekitar wilayah pantai bagian baratv dan timur minangkabau.
Dalam tambo dikisahkan pula bahwa aqlam minangkabau mempunyai tiga buah luhak, yang lazim disebut dengan luhak tanah datar, luhak agama, dan luhak lima puluh kota. Dari luhak tersebu, kemudian berkembang menjadi luhak kubang tigobaleh, yang terletak di sekitar gunung talang, kabupaten solok sekarang. Wilayah rantau terletak di luar luha-luhak tadi. Semula rantau adalah tempat mencari penghidupan para penduduk, terutama dalam bidang perdagangan.  Wilayah rantau, berubah menjadi tempat menetap turun-temurun. Terjadilah pembauran dan pemesraan (asimilasi) antara nan datang mencengkam hinggap bersitumpu. Berkembang menjadi bagian dari pusat pemerintahan di minangkabau dulu, yakni kerajaan pagaruyuan, yang mempunyai basa ampek balai, berninik bermamak, berdatuk, dan berpenghulu. Berlakulah pula di wilayah rantau itu adat istiadat minangkabau.

Minagkabau dan Nilai Kekerabatan
                        Dari sisi istilah, Minangkabau justru lebih dikenal sebagai bentuk kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal (keturunan menurut garis keibuan hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan antara istiadat-urf-dan syariat agama islam). Garis matrilineal yang dianut adalah anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya dan bersako kepada mamaknya. Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di indonesia. Nilainya mengutamakan kebersamaan. Sistem matrilineal yang paling nyata, telah menarik para pakar ilmu sosial, baik didalam dan luar negeri. Sistem kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau telah perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistem kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minagkabau. Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat di aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki. Sistem kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertikal yang menuju kepada peningkatan kualitas.
            Dalam kaitan dengan kekerabatan dalam budaya (adat Minangkabau), mereka yang menyimpang dari kebersamaan yang telah dipolakan, akan terkena risiko dalam berbagai tingkatan. Dapat saja berupa dikucilkan dari pergaulan sebelum membayar denda penyesalan pada negeri, sampai yang dikenai hukum buang sepanjang adat (buang sapah, buang habis). Bila terkena hukuman adat yang terakhir ini, maka segala hak-haknya yang tumbuh karena hubungan adat akan dicabut. Masuknya budaya luar, baik melalui sistem pemerintahan dan usaha-usaha kehidupan, tentang perdagangan, sumber mata pencaharian, yang memungkinkan anak kemenakan bekerja sebagai pegawai negeri atau swasta atau uasaha-usaha yang nonagraris lainnya, telah sekaligus dapat mengubah, setidaknya mempengaruhi
struktur tradisional kekeluargaan orang mingkabau. Semula, semua turunan berdiam di rumah orang tua akan berpindah kerumah yang didirikan sendiri, juga bukan lagi diatas bagian tanah pusaka kaum, tetapi diatas tanah yang dibeli dengan hasil pendapatan sendiri. Pada akhirnya, kekuasaan Mamak kepala waris terhadap anggota kaumnya, didalam kaitan adat budaya minangkabau, tidak sama lagi dengan sebelumnya. Peranan dan tanggung jawab seorang suami kepada anak dan istrinya, juga mengalami pergeseran tajam. Semua suami, yang juga dadalah mamak dalam kaumnya, hampir, bahkan sudah sepenuhnya mengurusi kepentingan keluarga batihnya saja. Kekerabatan dimasa lalu, seperti sibuk mengurus sawah ladang kaum dari orang tuanya, sudah tidak diperlukan lagi. Harta pusaka (collectief bezit), hampir semuanya sudah habis terindividualisasikan kepada anggota kaum malah sudah dibuku-tanahkan (sertifikat) atas nama mereka masing- masing. Perubahan-perubahan demikian, sekaligus merombak beberapa sisi beban tanggung jawab, yang selama ini berada pada kewenangan Mamak, terutama urusan kekerabatan, berpindah kepikulan ayah bunda. Sedikir atau banyak perubahan yang tumbuh disebabkan pola kehidupan ini. Peran suami dari para kemenakan, atau yang disebut sumando di Minangkabau, menjadi lebih dominan. Sepanjang urang sumando atau suami dari para kemenakan, masih perlu di hormati di kaumnya, jaringan kekerabatan semula tidak mengalami gangguan. Dia masih harus bertenggang rasa dengan mamak-mamak dalam kaum istrinya. Tatanan kekerabatan masa lalu akan berombak total, apabila turunan mereka tidak lagi di didik perlunya dalam kebersamaan. Kebersamaan kekerabatan akan kuat di kala tertanam masa lalu, berbasa-basi, berbahasa yang indah, bertengganag rasa seperti yang suda-sudah. Perilaku nafsi-nafsi atau individualistis dan berperangai nan ka lamak di awak secara materialisasi, sudah tampak mengemuka. Makin kuat bila di tunjang oleh mapannya kehidupan keluarga inti atau keluarga batih. Ketika itu, sudah di rasa berat memberikan bantuan pada kaum. Maka kebersamaan mulai meredup.Sistem, kekerabatan, bersuku ke ibu, ternasuk juga menjadi pagar bagi tidak terjadinya kawin sesuku. Sudah berkali-kali kasus perkawinan dari yang bersanak ibu yakni yang ibu mereka bersaudara handling, dari salah satu nagari di luhak, meskipun kejadiannya di rantau.
            Agama islam memang tidak melarang perkawinan demikian, akan tetapi tidak pula menyarankankan untuk saling kawin mengawini di antara mereka yang sekaum sepusaka. Agama islam juga tidak membolehkan sesuatu yang dampaknya akan berakibat pecah atau kacaunya kesatuan sebuah kaum. Selain itu, ada beberapa astilah yang perlu di perbaiki pemahamannya dalam perilaku. Seumpama sebutan, kok indah ameh di pinggang-dunsanak jadi urang lain. Ini adalah sepenggal contoh pepatah bernuansa sarkatis. Betapa akibatnya, bila lelaki Minang dalam keadaan tidak punya emas (tidak berpunya), seolah saudara-saudaranya akan menghindar darinya, dan akan membiarkan diri melarat sendiri. Sikap yang dimuat pepatah tersebut, perlu ditampatkan pada posisi yang benar. Secara prinsip, agama Islam menganut juga sikap demikian. Pelajaran tentang salah satu Rukun Islam adalah kemampuan membayar zakat. Kewajiban zakat menjadi Rukun syahnya seseorang menjadi muslim. Tanpa embel-embel penjelasan seperti menunaikan haji ke Mekkah dengan catatan tambahan, sekali seumur hidup jika ada kemampuan internal, ada kesempatan, dan ada kemungkinan secara internal dan eksternal. Bila perilaku syarak dipahamkan secra sepotong-sepotong, maka mereka yang membayar zakat saja yang boleh disebut muslim. Perlu disimak lebih dalam. Adanya ketentuan dispensasi (rukhsah). Bagi yang belum mampu secara objektif, berhak menerima zakat sebagai duafa, fakir atau miskin. Dipahamkan dari sini, bahwa Rukun zakat adalah pendorong membentuk sikap individu agar giat berusaha, mampu membayar zakat, dan mencegah muslim menjadi pengemis. Adat dan budaya minangkabau menghendaki setiap lelaki Minangkabau, haruslah punya kemampuan, selain ilmu juga secara materi.diperlukan untuk membantu dan menambah harta pusaka kaumnya, selain memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri. Adat Minangkabau mendororng mereka untuk merantau, dan silahkan kembali setelah dirasa berguna untuk kaum dan korong kampung. Namun, bagi yang belum terbuka kesempatan menjadi lelaki mampu, secara hukum adat tetap terbuka peluang untuk menggarap harta pusaka kaumnya. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ketentuan adat tidak pernah membatasi. Hatrta kaum yang digarap untuk anak isteri seperti itu, disebut arato bao atau harta bawaan, yang tunduk karena ketentuan bao kumbali-dapatan tingga. Pengolahan dan pemanfaatan tanah ulayat kaum, sesuai hukum dalam islam.
Jalinan Bahasa dan Kepercayaan di Minangkabau
            Dari sudut kebudayaan, serta berbagai sisi hubungan dan perilaku, terbentuk kaitan jalin berkelin dan hubungan bahasa dan kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran dengan makna asimilasi adalah pamesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, demikian pula sebaliknya. Salah satu yang membentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusastraan di Minangkabau. Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada asimilasi atau pemesraan antara bahasa dan kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaaan itu terbawakemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak, disana adat bisa dipakai. Kaidah hidup ini, sesungguhnya satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan. Sebagai generasi berbudaya Minangkabau, dimana saja. Inilah yang di maksud dengan kepercayaan yang akan berasimilasi dengan bahasa dalam kesusastraan Minagkabau.
            Kesusastraan tidak hanya sekedar hasil seni bahasa belaka. Kesusastraan adalah juga hasil pemikiran, pengalaman, perasaan, bahkan hasil dari kehidupan seseorang atau masyarakat dan lingkungannya. Melalui hasil sastra dapat disimak kehidupan masyarakat pada suatu waktu, dan kebudayaan satu suku bangsa atau suatu bangsa. Salah satu aspek yang amat memberi bentuk memberi kehidupan masyarakat itu adalah hubungannya dengan sesama, dan hubungannya dengan penciptanya. Pencipta yang maha khalik adalah yang berkuasa diluar lahiriah kehidupan masyarakat itu. Hubungan-hubungan itu terlihat juga dalam kesusastraan. Kesusastraan Minangkabau juga memberi jawaban pengaruh hubungan itu. Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, selalu diparhatikan antara dua kekuatan, yang satu secara lahiriah sikap dalam diri insan bernyawa, dan yang kedua adalah kekuatan keyakinan theis (agama) yang mengatur nyawa itu. Kesusastraan lahir dan dibentuk oleh kedua unsur itu, yaitu unsur nyawa yang memiliki rasa dan periksa, serta unsur agama yang membimbing rasa dan periksa, serta unsuragama yang membimbing rasa dan periksa itu. Budaya kehidupn yang dibimbing oleh keyakinan agama melahirkan sikap malu. Budaya mali, membentuk masyarakatnya hidup kehati-hatian, serta ingat dan hemat dalam bertindak. Selanjutnya sikap-sikap budaya demikianlah yang menumbuhkan dinamika dalam kehidupan.
            Kesusastraan yang kehilangan hakikatnya sebagai kerja mahluk yang mempunyai akal dan rasa, seharusnya menjadi alat penghubung yang mesra dengan keridaan Khaliknya. Keindahan akan tercipta, ketika hasrat timbul untuk mengembalikan keindahan yang abadi dengan ajaran agama dan keagungan nama Illahi, ke dalam bentuk-bentuk karya sastra. Asimilasi antara bahasa dan kepercayaan dan kesusastraan Minangkabau terasa kental sekali. Mempersoalkan hubungan yang mesra antara bahasa sastra dan kepercayaan kepada yang ghaib, yakni kekuasaan Allah SWT, menjadikan karya sastra itu indah abadi. Perlu rasanya kembali menggali bersifat kebhinekaan suku-suku bangsa, amat memerlukan pemesraan antara agama dan adat istiadat etnik, yang akan memperkuat ke tunggal-ikaan kebudayaan bangsa Indonesia. Diantara mutiara terpendam yang dapat diselami adalah bahwa kesusastraan yang hakiki membentuk kepribadian satu bangsa, amat terkait dengan keyakinan pencipta sastra dan pendukungnya. Keduanya adalah makhluk bernyawa yang mengabdi kepada Illahi. Dalam kesusastraan Minangkabau terdapat pengasimilasian antara bahasa dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan satu ungkapan, adaik basandi syarak, yang telah menyumbangkan kemajuan di masa lalu, dam menjadi kekuatan besar untuk meraih keberhasilan masa depan. Dalam kesusastraan Minangkabau pengasimilasian itu sudah berhasil diciptakan. Kendatipun bentuknya sangat sederhana, dengan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa lagi Mahakuasa. Walau di masa lalu, sebelum agama islam masuk, di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau masih banyak di padati kesesatan, yang tidak sesuai dengan syariat agama Islama itu. Kepercayaan itu adalah fungsi jiwa manusia. Majunya ilmi pengetahuan, telah pula menyebabkan perubahan-perubahan terhadap jiwa manusia yang kompleks, ikut pula mengubah konsepsi manusia terhadapTuhannya. Namun, adalah suatu keniscayaan bahwa, konsepsi kehidupa manusia bergantung pada alat-alat yang ada pada manusia itu sendiri. Pada Masyarakat Minangkabau, fungsi jiwa di bangun oleh kepercayaan kapada Tuhan, Allah Yang Maha Kuasa, Yang Esa lagi ghaib, tampak jelas dalam setiap aspek kehidupan kebudayaannya dan riak kehidupannya sastranya.
            Sifat umum masyarakat tradisional Minangkabau di masa ini masih terasa dan sukar untuk melepaskan kepercayaan dalam kehidupan tradisi mereka. Terdapat keinginan untuk menyimpan dan memeliharanya yang dalam hal ini tidak terkecuali hasil-hasil sastra Minangkabau sendiri. Hal ini juga di rasa kebenarannya dalam pendapat Moh. Hatta, wakil Presiden RI yang menyatakan, “…Pada dasarnya manusia itu bersifat konservatif, yaitu sukar melepaskan perhiasan hidup lama, ingin menyimpan pusaka lama. Di antara pusaka lama itu, banyak di antara kita yang ingin memeliharanya dalam keasliannya”.
            Pengukuhan adat brsendi syariat menjadi sangat penting. Jika hal ini dapat terwujud dan terpelihara baik, maka akan banyak manfaatnya, dan telah turut menyalurkan nilai-nilai yang berharga dari satu budaya daerah, hasil masa lampau ke dalam kebudayaan Indonesia modern, sebagaimana telah dianjurkan oleh Sutan Takdir Alisjahbana. Menggali Khazanah kebudayaan lama Minangkabau, yang banyak tersimpan di dalam bahasa lisan, dan menaikkannya ke atas permukaan kehidupan, menjadi bahasa tulisan, niscaya akan member sumbangan besar di dalam memupuk kebudayaan nasional, sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Untuk melakukan kompilasi dari nilai-nilai pusaka Minangkabau yang menjadi mutiara kehidupan berbudaya dengan adat bersendi syariat, perlu dilakukan observasi mengenai pidato-pidato adat dan petuah orang-orang tua, yang diucakan dalam upacara-upacara kekeluargaan masyarakat di Minangkabau.
Rahasia Kesehatan Tradisional Cina
Dengan sejarah selama ribuan tahun, diet Cina tradisional menggabungkan elemen-elemen dari ilmu pengetahuan alam, penelitian manusia, dan ilmu sosial. Cara tersebut menyaring berbagai pengalaman mengenai pemeliharaan kesehatan dari sejumlah generasi rakyat Cina, dan membedakannya dari diet-diet tradisional di seluruh dunia dengan dasar teorinya yang unik dan kaya akan pengalaman klinis. Hal ini telah memberikan sumbangan yang besar kepada kesejahteraan dan pemeliharaan kesehatan dari penduduk Cina. Seperti halnya organisme yang lain, manusia adalah tidak berada diatas hukum alam mengenai kelahiran, pertumbuhan, penuaan, dan kematian. Namun, upaya dapat dilakukan agar dapat meningkatkan pertumbuhan, memperbaiki kondisi fisik, dan menghambat proses penuaan guna mencegah waktu kematian dini. Kuncinya adalah melakukan pencegahan yang proaktif da penanganan yang tepat waktu. Menurut materi yang dikarangan oleh Huang Di Nei Jing yang ditulis pada awal Musim Semi dan Musim Gugur serta pada Zaman Negara-negara Berperang, “seorang yang bijaksana menghindari penyakit sebelum terjadi dan menangani gangguan sebelum timbul penyakit”. Dengan kata lain, orang yang sehat hendaknya mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyakit, dan jika seseorang mengalami sakit, maka dia harus memperoleh penanganan secepat mungkin untuk menahan perkembangan penyakit. Seorang yang pandai menjaga kesehatan seringkali melakukan tindakan pencegahan terhadap cedera yang tersembunyi yang kiranya dapat mengarah kepada penyakit dan menghilangkan semua factor-faktor risiko yang tersembunyi didalam atau diluar tubuh.
            Obat Cina menekankan kesatuan dari orang dan alam serta kesatuan dari semua system jaringan tubuh. Berdasarkan konsep dari Yin, Yang, lima unsur, dan “keharmonisan manusia-Nirwana”, memandang tubh manusia seakan-akan”memiliki kemampuan melawan qi (disebut “chi’) buruk”. Qi buruk artinya adalah semua elemen eksternal yang menyebabkan penyakit, seperti bakteri atau zat yang beracun dari lingkungan. Apabila qi yang bersifat vital berada didalam tubuh (ketika system yang berada dalam tubuh berada dalam keadaan seimbang dan memiliki kekebalan tubuh yang tinggi) dan menjadi lemah secara tidak dapat dihindarkan sebagai akibat dari pengaruh dominasi qi buruk (tidak dapat melawan penyakit). Penekanannya diletakan pada prinsip-prinsip mengenai pencegahan penyakit yang memungkinkan untuk melakukan prndekatan yang fleksibel berkenaan dengan program pencegahan klien. Kesimpulan dapat diambil mengenai dalam tubuh dari hasil pengamatan dan analisis terhadap penampilan eksternal dari masing-masing individu. Leh karena itu, pengobatan dari Cina berusaha untuk melakukan penyelidikan terhadap rahasia dari kehidupan.
            Peranan dari Pembersih, Pelengkap, Penguat, dan Penyeimbang pada diet Cina tradisional. Sebagai dasar dari umur panjang, kesehatan berarti ketiadaan dari bahan-bahan dan faktor-faktor yang berbahaya dalam tubuh. Kini, masyarakat dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu sehat yang berjumlah 5% dari semua penduduk, sakit yang berjumlah 15%, dan dengan kondisi dibawah sehat lebih menonjol yaitu sekitar 80%. Kondisi yang berada dibawah sehat berada dalm keadaan yang berbahaya yang dicirikan dengan munculnya luka yang tersembunyi secara konstan yang berakibat pada timbulnya perasaan tidak enak yang signifikan. Penduduk seperti itu perlu untuk membersihkan limpa kecil, perut, dan usus halus, melengkapi darah, Yin dan Yang, serta memperkuat gizi yang masih dalam keadaan kekurangan sehingga dapat mencapai tujuan pemeliharaan kesehatan yaitu keseimbangan. Tubuh manusia adalah seluruhnya memiliki sifat organik, sehingga keadaan yang tidak seimbang antara Yin dan Yang dapat mengarah kepada penyimpangan fungsi dari organ-organ tubuh pada bagian dalam. Bila satu organ menglami kerusakan, organ lain akan terkena pengaruhnya yang selanjutnya berakibat pada keadaan yang tidak seimbang pada tubuh manusia. Oleh sebab itu, faktor-faktor yang merugikan hendakalah disingkirkan terlebih dahulu dari dalam rubuh dengan cara memulihkan keadaan keseimbangan dan menambah gizi. Seperti telah dinyatakan diatas, “tubuh mampu untuk menolak qi buruk bila qi yang vital berada dalam tubuh”. Bila qi buruk memasuki tubuh, qi yang bersifat vital secara aktif memeranginya; perjuangan selanjutnya mengganggu keseimbangan antara Yin dan Yang dalam tubuh atau mengakibatkan organ-organ tubuh bagian dalam mengalami penyimpangan dalam fungsinya, sehingga menyebabkan terganggunya kegiatan dari qi dan darah, yang dapat tercermin dari sejumlah perubahan patologi. Bila qi yang bersifat vital menang dan qi yang buruk berkurang, penyakit cenderung akan menjadi semakin baik dan dapat disembuhkan. Bila qi yang vital keadaanya lemah dan qi buruk menjadi semakin dominan, maka penyakit cenderung untuk menjadi semakin parah dan bahkan mengarah pada timbulnya penyakit serta kematian.
Memelihara kesehatan yang baik dan “keharmonisan manusia-nirwana”
Bagi semua orang mudah untuk menjaga kesehatan mereka sehari-hari, sebab umumnya, bila seseorang tidak memiliki suatu penyakit, dia dengan mudah dapat memperhatikan faktor-faktor patologi yang tersembunyi dalam tubuh dan dirinya dapat dianggap sehat walafiat. Namun, “sebuah bendungan yang besar pada akhirnya dapat menjadi hancur akibat dari adanya lubang-lubang semut yang tidak berarti”. Tubuh adalah seperti halnya bendungan tersebut yang hanya dapat diselamatkan dari bahaya dengan cara membersihkan diri sebelumnya dari berbagai risiko yang tersembunyi. Namun, orang-orang sering kali baru mulai mengambil tindakan setelah mereka didiagnosis mengandung penyakit. Seperti sering dikatakan, lapisan es stebal tiga kaki tidak disebabkan oleh satu hari kerasnya musim dingin, agar tidak memiliki kesehatan yang mempunyai kekuatan seperti es, seseorang harus memberi perhatian kepada perawatan kesehatan pada interval waktu yang teratur. Dengan begitu seseorang akan dapat dengan mudah menangkis serangan wabah penyakit. Bagaimana seharusnya orang bertindak agar dapat menjaga kesehatan secara kesinambungan? Setiap orang perlu mengerti bahwa disebabkan oleh kehidupan kita dalam alam dan bergantung kepada adanya interaksi antara Yin, Yang, dan lima unsur untuk terjadinya keseimbangan antara dirinya dengan alam, maka perlu adanya pengaturan menurut perbedaan musim, wilayah, dan daerah waktu sehingga dapat memenuhi kondisi pribadi dari klien. Hanya dengan cara ini dapat direalisasikan “keharmonisan manusia-nirwana”

Yin, Yang, dan Lima Unsur, Kesatuan yang Kontradiktif dari Alam
Tubuh manusia secara keseluruhan adalah bersifat intergral yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Tidak ada yang dapat hidup tanpa keberadaan Yin dan Yang. Sebagaimana sering dikatakan, “ Yin tidak akan tumbuh saecara tunggal, sedangkan Yang sendirian tidak bisa hidup”. Dunia ini sesungguhnya sebagai suatu integrasi yang dihasilkan dari kesatuan yang kontradiktif dari Yin dan Yang. Yin dan Yang mewakili unsur-unsur yang memiliki sifat yang berlawanan, tetapi saling berhubungan. Baik orang ataupun alam tidak dapat dipisahkan dari adanya lima unsur, yaitu logam, kayu, air, api, dan tanah. Unsur kayu adalah Yang, sebab tumbuh dan berhubungan. Air adalah unsur Yin, sebab mengalir ke bawah. Api adalah sebagai perlengkapan darib Yang, sebab menuju ke atas. Akan tetapi, Yin dan Yang adalah saling tercampur baur. Sebagai contoh, permukaan air adalah Yang, tetapi dasarnya adalah Yin.hal ini menjelaskan mengenai konsep yang integral dari kesatuan yang kontrakdiktif dari Yin, Yang, dan lima unsur yang melakukan interaksi dengan orang dan alam untuk membentuk keseimbangan dari keuntungan dan kerugian dengan melakukan pengembangan dan pembatasan antara satu dengan lainnya. Dalam suatu keadaan yang seimbang, sebagai contoh, lima organ tubuh bagian dalam (hati, jantung, limpa kecil, paru-paru, ginjal) saling bantu membantu antara satu dengan lainnya untuk mewujudkan tubuh ynag kuat dengan umur yang panjang. Di sisi lain, apabila terjadi kerusakan dari salah satu organ, maka akan berpengaruh kepada semua organ lainnya.
            Yin, Yang, lima unsur, serta proses Pembersihan, Penambahan, Penguatan Cina Tradisional, kayu, api, tanah, logam, dan air, adalah sebagai bagian-bagian pokok dari suatu bangunan yang berupa dunia. Bagian-bagian tersebut saling musim gugur, dan musim dingin pada lingkungan alam, dan hati, jantung, limpa kecil, paru-paru, dan ginjal pada tubuh manusia. Sesuai dengan hal tersebut, .kita perlu mengambil tindakan yang sesuai mengenai pembersihan pada musin semi, pengisian pada musim panas, penguatan pada musim gugur, dan keseimbangan pada musim dingin untuk dapat mencapai keseimbangan antara tubuh, ekologi, dan alam. Pada dunia sekarang, pencemaran lingkungan amatlah hebat, tidak dapat dihindari jika hal ini menyebabkan bahan-bahan berbahaya tesebut ini masuk kedalam makanan kita. Ketika bahan-bahan yang berbahaya ini mengganggu tubuh, organ-organ yang pertama kali terkena pengaruh adalah limpa kecil dan perut yang bertanggung jawab untuk melakukan pencernaan dan asimilasi . organ-organ lainnya yang terkena pengaruh adalah organ-organ dasar untuk pertumbuhan setelah melahirkan dan sumber qi dan darah. Seterusnya, akibat lanjut dari kerusakan terhadap limpa kecil dan perut dapat menentukan kecukupan dari vitalitas yang dibawa sejak lahir ( qi dari ginjal ). Tenaga yang diperlukan oleh tubuh dikirimkan ke seluruh tubuh setelah dilakukan pencernaan dan asimilasi oleh limpa kecil dan perut, kemudian mengatur qi dan darah pada hati dan paru-paru dan menambah vitalitas pada ginjal, sehingga mencegah permulaan dari timbulnya penyakit. Bila seseorang memakai produk untuk perawatan kesehatan, maka perlu dipertimbangkan mengenai pengaruh musiman dari perubahan iklim, bukan asal memakai produk tersebut tanpa memperhatikan adanya perubahan tersebut.

Memelihara Kesehatan Anda dengan Produk Kesehatan Tianshi
Pembersihan pada musim semi-Tanah penuh dengan kehidupan pada musim semi. Qi dan darah bersirkulasi secara lancar dalam tubuh manusia, dan semua organ bagian dalam serta jaringan melakukan proses pemulihan dengan mudah. Ini adalah waktunya untuk pengembangan qi yang vital dan untuk membersihkan bahan-bahan yang tidak diperlukan yang telah diambil selama musim dingin. Kelima unsur didominasi oleh darah. Seseorang cenderung untuk meneteskan air mata ketika berhadapan dengan angin yang menyebabkan mata menjadi terasa perih dan menyebabkan rasa asam pada mulut. Seseorang cenderung mudah menjadi marah yang menyebabkan luka pada hati dan kantong empedu. Oleh sebab itu, pelengkap esehatan yang dipakai pada musim ini hendaklah yang dapat menghilangkan rasa panas pada hati dan kantung empedu. Tujuan utamanya adalah untuk melestarikan dan mengatur hati serta membersihkannya dari perasaa panas dengan tujuan tambahan adalah untuk meningkatkan gizi. Produk yang disarankan untuk pembersih musim semi adalah chitosan dan tianshi beauty capsules untuk membersihkan berbagai racun dari luar; tianshi high calsium drink, tianshi vitality softgel capsules, tianshi beneficial capsules, tianshi vigor-rousing capsules, weight loss tea, tianshi spirulina tablets, tianshi trishomo tanshinone leisure capsules, tianshi double-cellulose tablets, untuk membersihkan kelebihan lemak pada sistem pembuluh darah jantung dan otak serta bagian tubuh lainnya sehingga mengurangi beban dari hati dan kantong empedu.
Pengisian pada musim panas. Pada musim yang panas ini orang-orang sangat mudah terkena qi buruk yang disebabkan oleh panas. Kelima unsur didominasi oleh api. Seseorang cenderung kehabisan air ludah dan kleringat yang berpengaruh terhadap fungsi asimilasi dari usus halus, dan mengakibatkan timbulnya peradangan oleh panas yang timbul dari jantung, dengan muka ynag menjadi merah dan timbul rasa perih pada mulut dan lidah. Oleh sebab itu, seseorang harus dapat meredam rasa panas pada jantung dan mengatur pikirannya. Pada kondisi yang panas selama berlangsungnya musim panas ynag panjang, tubuh sangat banyak mengeluarkan keringat dan memiliki selera makan yang kurang yang cenderung untuk melukai jantung dan limpa kecil. Pada musim ini tidak cocok untuk memaka banyak pelengkap, tetapi sangat pantas untuk mengatur vitalitas pada organ-organ limpa kecilb dan perut, sehingga mengakibatkan sirkulasi qi dan darah menjadi lancar. Melakukan pengisian terhadap lmpa kecil dan perut denagn qi akan berakibat pada timbulnya perasaan kuatdan bersemangat. Produk ynag disarankan untuk memberikan pengisian selama musim panas yang panjang adalah mesin untuk sirklasi qi dan darah, pakaian dalam, dan tianshi’s acupoint terasure untuk mengatur sirkulasi qi dan darah seta untk mengendurkan otot-otot dan persendian; bahan pelengkap seng dan high absorption calcium mengatur limpa kecil dan perut untuk merangsang nafsu makan; sejumlah kecil kapsul minyak spirulina dan sea bukthorn untuk pengaturan limpa kecil dan perut guna meningkatkan tenaga.
Penguatan pada musim gugur. Cuaca perlahan-lahan menjadi semakin dingin pada musim ini yang didominasi oleh qi yang kering. Seseorang cenderung untuk merasakan kekeringan pada mulut dan kerongkongan serta batukl-batuk dengan sedikit dahak yang menimbulkan rasa sakit pada paru-paru. Oleh sebab itu, seseorang perlu untuk memperkuat Yin-qi dan memberikan pelembab pada paru-paru. Jika fungsi tubuh menjadi normal setelah melakukan pembersihan pada musim semi dan pengisian pada musim panas, sekarang adalah waktunya untuk memberikan pelengkap berupa gizi yang sesuai untuk mengisi tubuh dengan qi dan darah, mendorong pertumbuhan Yin dan Yang, serta membangun fisik yang kuat. Oleh karena banyak makanan penambah gizi yang mengandung gula, lemak, protein, hormon, dan sebagainya, secara berlebihan maka seseorang hendaklah membuat pilihan yang benar dan memakai makanan peawat kesehatan atas dasar diet yang seimbang. Produk yang disarankan “pelengkap pada musim gugur untuk memberikan kelembaban terhadap kekeringan” adalah aweto, spirulina, high absorption calcium concentrate, dan pelengkap bahan seng untuk menambah vitamin, unsur-unsur, mineral, enzim, dan sebagainya, yang masih kurang pada makanan yang dikonsumsi seta untuk memperkuat paru-paru, hati, dan ginjal.
Keseimbangan pada musim dingin. Pada musim yang dingin ini, seseorang cnderung untuk mnjadi lemah oleh karena kedinginan yang membuat gangguan terhadap ginajl. Disamping itu juga cenderung menjadi semakin kurang aktif sementara mengkonsumsi lebih banyak makanan yang dapat berakibat pada kelebihan zat lemak dalam tubuh yang tergabung dengan sirkulasi qi dan darah yang lambat, sehingga menyebabkan seseorang menjadi terkena penyakit saluran darah jantung dan saluran darah otak. Walaupun sekarang tubuh berfungsi secara normal setelah dilakukan pembersihan pada musim semi, pengisian pada musim panas, dan penguatan pada musim gugur, seseorang tidak boleh melepaskan penjagaan terhadap diri sendiri hanya dengan memakai sikap pncegahan terhadap penyakit maka seseorang akan dapat menjaga tubuhnya sendiri tetap aman dari serangan qi yang berbahaya dari luar. Suatu kombinasi ynag berkoordinasi dari produk “pembersih, pengisi, dan penguat” disarankan untuk dipakai sebagai “pencegahan pada musim dingin”, yaitu high absorption calcium concentrate, aweto, spirulina, chitosan, dan pelengkap seng untuk mengatur kekebalan pada kedua arah; Huo Li Kang (Antioksidan Plus), Wei Kang (remaja dan kesehatan) dan Yi Kang (Sistem Jantung)untuk mengatur lemak pada darah; mesin sirkulasi qi dan darah dan poin akupuntur diatur meningkatkan sirkulasi qi dan darah; langkah-langkah untuk menyingkirkan kedinginan dan memperkuat fisik untuk menjalani musim dingin yang aman.
Berdasarkan atas pengertian mengenai hubungan antara lima unsur dan alam, penyakit yang potensial dapat dianalisis. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pada tubuh seseorang berada diberbagai tempat seperti perubahan lokasi, musim, qi yang berbahaya, organ bagian dalam dan rasa. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, seseoang dapat meramalkan masa depannya dan mencegah penyakit dari sejak dini. Dengan melakukan pencegahan, seseorang dapat memperkuat fisik dan hidup dengan umur panjang. Itulah masa depan yang unik dari diet Cina tradisional. Secara ringkas, “pembersihan,pengisisan, penguatan dan keseimbangan” merupakan diet untuk memperbaiki fisik. Seseorang membersihkan zat-zat yang berlebihan keluar tubh, mengatur keseimbangan tubuh dan pikiran, serta menambah bahan gizi secara benar untuk mencapai tujuan dari perawatan kesehatan secara preventif, perbaikan kondisi fisik, dan umur panjang. Itulah rahasia mengenai pelestarian Cina.
Membangun Masyarakat Berbudaya
Pada tahun  1995, dalam acara Festival Istiqlal II, Anwar Ibrahim menyampaikan ceramahnya  yang di antara nya mengenalkan suatu konsep kenegaraan yang ia sebut sebagai masyarakat madani. Lambat launtema tersebut menjadi santer dalam pembahasan para pemikir muslim Indonesia, beberapa ormas bahkan partai-partai politik yang berlandaskan islam juga mulai menjadikan konsep ini sebagai frame politik dan haluan pergerakannya. Sesungguhnya definisi konsep “masyarakat madani” ini belum final, belum permanen dan masih debatable.Banyak definisi yang berkembang, baik yang di dasari dari pemahaman terminology bahasanya, historitas munculnya, maupun urgenitas di dalamnya, sehingga jikalau definisinya belum paten, maka tentunya konsepnya pun masih mentah, dan upaya aplikasinya juga masih diragukan.Namun sayangnya, sementara opini yang sudah berkembang, begitu mengemaskan dengan apiktema dan konsep ini.Masyarakat dunia pun seakanyakinkonsep  “masyarakat madani”  adalah solusi konkret dari problem atika bermasyarakat dan bernegara.Bahkan tidak segan mengadakan upaya taqrib, yang terkesan memaksakan, yaitu penyamaan makna “masyarakat madani” dalam pandangan islam, mupun istilah civil society ala barat. Di satu sisi beberapa ulama mengatakan, konsep ”hadhaarah islamiyah” merupakan konsep islam yang paling murni, sesuai dengan firman allah “…Limanhaadiril masjidil haram”, dan menganggap tema “madani” merupkan  istilah yang berasal dari barat. Bagaimana sebetul nya pandangan paraulama terhadap wacana “masyarakat madani“ ini? Apakah benar“ masyarakat madani “ adalah juga sama dengan makna civil society dalam tema barat? Atau justru “hadhraah islamiyah” lah yang merupakan konsep murni islam dan yang paling ideal? Oleh karena itu, dalam laporan utama sinar kali ini, kami mencoba untuk menelisik dan menganalisis apa sebenarnya yang terjadi dengan konsep ”masyarakat madani” ini, bersumber dari artikel-artikel, buku-buku, serta wawancara dari berbagai pakar dan para cendekiawan. Historitas munculnya istilah “masyarakat madani”.Banyak pendapat ulama yang bermunculan sekitar historitas munculnya istilah masyarakat madani ini, baik ditinjau dari historitas munculnya pada zaman nabi maupun fase perkembangannya di Indonesia.
Prof.Dr. Din Syamsuddin dalam bukunya “Etika agama dalam membangun masyarakat madani”, menyebut kan bahwa masyarakat madani, tediri atas dua suku kata, yaitu “ummah” dan “madinah”, dua kata kunci yang memiliki eksistensi social kualitatif serta memiliki keutamaan-keutamaan tertentu yang nantinya  menjadi nilai-nilai dasar dan instrumental bagi terbentuknya masyarakat madani. Kata “ummah” misalnya, yang biasanya dirangkaikan dengan sifat dan kualitas tertentu  seperti dalam istilah-istilah ummah islamiyah, ummah wasathan, ummah muhammadiyah, khoiruummah, dan lain lain, merupakan  pranata social utama yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, selepas beliau hijrah ke Madinah, Dalam bahasa Arab, terminology  “ummah” menunjukkan pengertian komunitas keagamaan tertentu  atau yang memiliki keyakinan keagamaan yang sama, dan secara umum terminology  “ummah” dalam Alquran menunjukan suatu komunitas yang mepunyai basis solidaritas tertentu atas dasar komitmen keagamaan, etnis, dan moralitas. Sedangkan dalam perspektif sejarah, “ummah” yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah dimaksudkan untuk membina solidaritas di kalangan para pemeluk Islam, yaitu kaum Muhajirin dan Anshar pada waktit, dan khusus bagi kaum Muhajirin, konsep “ummah” merupakan system social alternative penganti system social tradisional, system kekabilahan, dan kesukaan yang mereka tinggalkan , lantaran memeluk Islam. Dengan demikian sebagai system alternative, konsep “ummah’ bersifat lintas ke sukuanatakultural.Hal di atas menunjukan bahwa konsep “ummah” sesunnguhnya lebih mengandung konotasi social, dibandingkan konotasi politik.Sedangkan istilah-istilah yang sering dipahami sebagai cita-cita sosial Islam dan memiliki konotasi politik adalah “khilafah”, “dawlah”, dan “hukumah”. Istilah pertama, “khilafah” misalnya, disebutkan Sembilan kali dalam Alquran, tetapi ke semuanya bukan dalam system politik, melainkan dalam konteks misi kehadiran manusia di muka bumi sebagai seorang khalifah.Oleh karena itu, penisbatan konsep“khalifah” dengan institusi politik tidak mempunyai landasan teologis.Begitu pula istilah “dawlah”, yang di artikan sebagai negara (nation state) dan sering dipahami sebagai konsep masyarakat madani yang harus di tegakan, tidak terdapat dalam Alquran. Alquran hanya menyebutkan sekali kata kerja yang berhubungan dengan kata “dawlah”, yaitu “nudawilu” (QS 3:140) yang berarti “kami pergilirkan”. Kata “hukumah” yang diartikan pemerintah juga tidak terdapat dalam Alquran. Alquran memang banyak menyebut bentuk-bentuk deriatif dari akar kata “hukumah” yaitu “hakama”, tetapi dalam pengertian dan konteks yang berbeda. Ayat-ayat Alquran yang dipakai untuk menunjukan adanya pemerintahan islam, seperti yang terdapat dalam teori “hakimiyan” (divine sovereignty, atau pemerintah ilahi) adalah ayat-ayat 44, 45, dan 47 dari surat Al-maidah. Namun perlu dicatat bahwa pengeritan kata-kata “yahkumu” dalam ayat-ayat tersebut tidak menunjukan konsep pemerintahan. Kata “ummah” pun disebut sebanyak 54 kali dalam Alquran, baik dalam bentuk tunggal maupun jamak. Penyebutan Alquran dan Hadist menunjukan kepada masyarakat madani.Sebagai masyarakat madani, konsep umat islam di tegaskan atas dasar solidaritas keagamaan dan merupakan manipestasi dari keprihatinan moral terhadap eksistensi dan kelestarian masyarakat yang berorientasi kepada nilai-nilai islam. Meskipun begitu, konsep “ummah” ini juga sesuai dengan misi islam sebagai agama “rohmatanlil’alamin” yang mengandung nilai-nilai universal dan shaleh atau relevan terhadap kondisi dan zaman.
Dengan begitu, “ummahislamiyah” yang kala itu dibangun nabi Muhammad  di madinah merupakan model yang ideal, tidak saja ideal pada masanya (abadke -7) namun juga sangat relevan dengan abad moderen dewasa ini (abadke – 21), meskipun tentu nyaperlu di kondisikan sesuai dengan perkembangan dan modernitas yang terjadi di saat ini. Namun, ‘allakulihal konsep ”madina” yang berangkat dari istilah “ummah” yang berarti kota, berhubungan danmempunyai akar kata yang sama dengan kata “tamaddun” yang berarti peradaban. Peradaban pengertian ini membawa suatu persepsi ideal bahwa “madinah” adalah lambang peradaban yang kosmopolit.Bukan suatu kebetulan bahwa kata “madinah” juga merupakan kata benda tempatd ari kata “ din” (agama). Koleasi demikian menunjukkan bahwa cita-cita ideal agama (islam) adalah  terwujudnya suatu masyarakat cosmopolitan yang berperadaban tinggi, sebagai struktur fisik dari umat islam. Bisa disimpulkan dari Prof. Dr. Din Syamsuddin bahwa tema “masyarakat madani” berasal dari dua istilah bahasa arab yaitu” ummah” dan “madinah” yang kemudian menjadi konsep masyarakat islam ideal, berpacu pada konsep “ummah islamiyah” yang di terapkan nabi Muhammad SAW, di madinah (dulu bernamaYatsrib) bagi kaum muhajirin dan anshar. Meskipun beliau juga mengolerasikan “madinah” dengan istilah “tamaddun” peradaban, ataupun ismulmasdar dari kata “ diyn” yaitu “ madinatan” sebagai perluasan makna dari kata madinah, yang akhirnya menimbulkan pemahaman  yang konfrehensif yaitu konsep bermasyarakat yang saling menolong dan menghargai, sangat menjunjung tinggi akhlak dan etika, dan mempunyai peradaban yang maju, tentunya tetap berlandasan pada Alquran dan As-sunnah.
            Sememtara Ahmad Musyaffa, Lc., direktur SINAI, ketika di wawancarai krusinar, mengatakan bahwa pada dasarnya arti kata madani secara etimologi adalah madinah, dan artian sekelompok kumpulan orang yang berpendidikan dan mempunyai konsep pemahaman terhadap orientasi hidup yang obvious dan baik. Tentunya dalam pemaknaan seperti itu pelu di dukung juga dengan adanya sebuah norma-norma yang berdasarkan hokum, moralitas, dan dikukuhkan dengan keimanan. Sedangkan, mengenai fase masuk dan berkembangnya istilah “masyarakat madani” di Indonesia, Abdurrahim Ghozali seorang cendikiawan musli yang juga editor buku “Etika Agama dan Membangun Masyarakat Madani” dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa masyarakat madani atau civil society secara umum bisa diartikan sebagai suatu masyarakat atau institusi sosial yang memiliki ciri-ciri antara lain kemandirian, toleransi, keswadayaan, kerelaan menolong satu sama lain, dan menjunjung tinggi norma, serta etika yang disepakatinya secara bersama-sama. Di Indonesia, secara historis, upaya untuk merintis lahirnya institusi semacam ini sudah muncul sejak masyarakat kita mulai bersentuhan dengan pandidikan modern, berkenalan dengan sistem kapitalisme global, dan modernisasi. Pada saat itulah, kesadaran masyarakat untuk mendirikan organissasi-organisasi modernmulai tumbuh pada permulaan abad ke-20. Dengan demikian, nerdirinya Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam (1911), Muhammadiyah (1912), dan lain-lain, pada batas-batas tertentu bisa dijadikan indicator bagi tubuhnya civil society di Indonesia yang pada saat itu masih berada di bawah kolonialisme Belanda. Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, semangat civil society seakin berkembang dan mencapai puncaknya pada tahun 1950-an ketika organisasi-organisasipolitik dan kemasyarakatan berkembang pesat dan pemerintahan baru di bawah Soekarno bertekad untuk membangun negara modern sistem demokrasi parlementer. Untuk mewujudkan tekad itu, tahun 1955 pemilu pertama yang ternyata paling demokratis – digelar sebagai wahana untuk memilih anggota parlemen dan konstituante yang nantinya bertugas menyusun undang-undang dasar Negara yang tetap. Akan tetapi, sebelum tekad itu terwujud, setahun setelah pemilu Soekarno menyerukan dikuburnay partai-partai yang dianggapnya menjadi penyebab sikut-sikutan. Seruan ini lalu di susul dengan dekrit presiden tahun 1959 yang menandai kembali UUD 1945 yang disusun secara darurat itu, lalu aksi pembubaran parleman hasil pemilu (Februari 1960), dan pembubaran Masyumi serta partai-partai sosialis yang dianggap menentang kebijakan Soekarno, sehingga harapan akan hadirnya civil society atau masyarakat madani musnah, yang selanjutnya sistem pemerintahan kala itu menjadi demokrasi terpimpin, dengan presiden seumur hidup, yang sama halnya denagn sistem otoriter, di bawah kehendak presiden. Pada zaman orde baru konsep civil society atau masyarakat madani, juga mendapat tantangan yang besar lantaran banyaknya batasan-batasan berpolitik serta menjangkitnya virus Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin memperburuk nasib bangsa. Hingga datangnya krisis multi dimensi yang menyerang bangsa Indonesia di akhir tahun 97-an.

Tema “Hadharah Islamiyah”
Lain halnya dengan pendapat Doktor Muhammad Abdul Hamid, salah seorang dosen Universitas Al-Azhar. “Pada dasarnya, semua tatanan sosial kemasyarakatan didalam Islam dinamakan hadhar,. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa didalam fikih Islam terdapat dua golongan masyarakat yaitu Ahlu’l hadhar (penduduk kota dan Ahlu’l Badiyah (penduduk pedesaan). Alqur’an menyampaiakan dan menguraikan kepada kita pemahaman tentang kata hadhar maupun kata badiyah secara umum. Secara tekstual dalam Alquran kita temukan maksud dari kata hadhar didalam firman Allah “… liman lam yakun ahluhu hadhiri al-Masjidil Haram…” dengan demikian, secara militan bisa dikatakan bahwa antara kata hadharah dan madani memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Barat dengan  perspektif kemasyarakatannya, tidak akan mungkin menamakan kehidupan dikota-kota mereka dengan nama hadharah. Oleh karena itu, mereka menamakannya dengan “madaniah”. Sebab dalm kehidupan sosial hadharah, masyarakat hidup secara bahu membahu serta berada dibawah tuntutan akidah dan akhlak yang satu. Sedangkan kehidupan social Barat berada di bawah naungan akidah dan akhlak yang beragam. Bahkan memiliki akhlak yang jauh dari kebenaran. Dari konteks inilah tatanan masyarakat Barat dinamakan madinah (Metropolitan). Menurut beliau juga, kata hadharah adalah kata yang klasik dalam dunia Islam. Hadharah yang pertama kali didirikan dalam sejarah manusia adalah hadharah yang berhubungan erat dengan Masjidil Haram berdasarkan Firman Allah SWT, “Sesungguhnya rumah yang pertam kali dibuat untuk manusia adalah yang ada di Meka yang diberkati dan menjadi petunjuk bagi sekalian alam…” sehingga dikatakan sebuah hadharah lantaran dibangun dibawah naungan akidah islamiyah. Bahkan Nabi Adam adalah seorang Nabi yang bertauhid dan berada dibawah naungan akhlak Islam. Sementara itu, firman Allah yang berbunyi “Demikianlah kewajiban orang-orang yang keluarganya tidak berada disekitar Masjidil Haram….” Kita bisa merasakan bahwa kata hadhariy didalam ayat diatas bisa memperkuat pemahaman ini. Penggunaan kata Hadharah terhadap Madaniyyah Barat atau yang lainnya adalah hal yang baru di zaman sekarang. Hal ini juga merupakan siasat orang-orang Barat untuk mengelabui pemahaman kita terhadap kata hadharah dan menggunakan kata hadharah itu sendiri sesuai dengan perspektif mereka. Seharusnya kita cukup bangga bahwa kebudayaan yang ada di Barat ternyata berasal dari Islam. Perbedaan antara hadharah Islamiyyah dan Madaniyyah Barat adalah hadharah Islamiyyah berdasarkan wahyu yang turun dari langit, sementara Madaniyyah Barat bersumber dari undang-undang dan norma-norma buatan manusia.
            Dari penjelasan Dr. Muhammad Abdul Hamid bisa digarisbawahi, bahwa istilah hadharah sangat berbeda sekali dengan istilah madinah, baik itu secara makna, terminologi bahsanya, maupun secara background yang melatarbelakanginya. Bahkan beliau mengatakan bahwa “madinah” adalah istilah yang cocok bagi kebudayaan barat dan seakan sengaja disusupkan kepada agama Islam, supaya umat Islam lebih meniru kehidupan yang serba “madaniyyah” ataupun modern, dan tidak lagi menghiraukan syariat islam serta akhlak dalam aplikasinya. Istilah yang tepat adalah “ummah hadhariyyah” yang sesuai dengan ayat Alquran”…. Liman lam yakun ahluhu hadhiri al-Masjidl Haram….” Oleh karena hadharah Islamiyyah adalah komunitas yang berlandaskan kepada Alquran dan As-sunnah yang murni yang didalamnya terdapat unsur ukhuwah dan saling tolong-menolong, serta merupakan konsep yang tsaabit sebagaimana nabi-nabi terdahulu menjadi hidup mereka.
            Meskipun sebenarnya “madaniyyah” bisa menjadi konsep yang realistis ndan aplikatif bagi kaum muslimin, tatkala “madaniyyah-nya” bersifat “islamiyyah”, yakni menjadikan wahyu Allah sebagai asas hokum dan panduan hidup manusia, bukan hidup dalam undang-undang yang dibuat oleh manusia, serta jauh dari syariah ilahiyah. Dengan demikian, sifat “madaniyyah” disini bisa bersifat relatif, menjadi “madaniyyah” yang positif tatkala bersumber pada sumber yang positif dan benar, yakni Alquran dan As-sunnah, dan menjadi madaniyah yang negatif ketika bersumber pada hokum wad’iyah manusia an sich, mengagungkan modernism yang memberhalakan materialisme dan hawa nafsu, sehingga konsep “madani” tidak jauh beda dengan civil society yang santer dimasyarakat barat yang berasal dari warisan Yunani.
Civil Society dan Historitas Perkembangannya
Civil society yang juga bisa diartikan sebagai konsep masyarakat sipil, secara substansional sudah ada sejak zaman Aristoteles, yakni suatu masyarakat yang dipimpin dan tunduk pada hokum. Penguasa, rakyat, dan siapapun, menurut Aristoteles, harus taat dan patuh pada hokum yang telah dibuat secara bersama-sama. Bagi Aristoteles, siapapun bisa memimpin Negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa memimpin dengan adil. Keadilan baru bisa ditegakkan apabila setiap tindakan didasarkan pada hokum. Jadi, hokum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa berbuat adil. Dalam khazanah pemikiran politik, perkembangan istilah civil society bisa dirunut sejak Cicero yang pertama kali menggunakan istilah societies civilis dalam filsafat politiknya. Pada tahun 1690, John Locke menulis buku Civilian Government yang berisi penekanan pada peran masyarakat dalam menghadapi kekuasaan mutlak para raja dan hak-hak istimewa para bangsawan. Misi John Locke adalah bagaimana membangun pemikiran otoritas masyarakat untuk merealisasikan kemerdekaannya dari hegemoni elite yang memonopoli kekuasaan dan kekayaan. Caranya, menurut filosofi Inggris itu, melalui demokrasi parlementer. Disini, parlemen dianggap sebagai lembaga yang mewakili rakyat dalam menghadapi hegemoni kekuasaan.
            Setelah John Locke di Inggris, di Prancis muncul Jean Jaques Rousseu, penulis buku Monumental the social Contract (1762) yang membahas pemikiran mengenai otoritas rakyat dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara anggota masyarakat dan kekuasaan. Sebagaimana john Locke, Rousseau ingin mengajak segenap anggota masyarakat untuk berperan dalam menentukan masa depannya seraya melawan monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh hanya sekelompok elite. Pemikiran inilah yang kemudian mendorong lahirnya revolusi Prancis tahun 1789 dengan semboyan kemerdekaan, persamaan, persaudaraan yang menumbuhkan kesadaran baru akan hak-hak politik setiap warga Negara.
            Oleh karena aksentuasinya yang begitu besar terhadap peran warga Negara, dalam perkembangannya civil society pernah dipahami oleh para pemikir politik secara radikal sebagai bentuk keinginan rakyat (sebagai pihak dikuasai) yang berhadap-hadapan dengan Negara (state) yang menguasai. Kondisi inilah yang kemudian mendorong Hegel beraksi dan berseru bahwa civil society harus tetap terkontrol oleh aturan main, hukum, dan administrasi yang melibatkan Negara. Sayangnya, Hegel lau melupakan esensi civil society yang terletak pada kemandirian warga Negara, karena ia mengangap negaralah sebagai terminal akhir segala keputusan dan hukum. Hegel menganggap Negara sebagai pemilik ide universal yang bisa mengatasi segala-galanya. Ibarat pendulum, secara historis, civil society tampaknya bisa ditarik dari ujung garis yang satu ke ujung yang lainsecara ekstrem. Untuk menetralisasi kecenderungan dua ekstrem itu, pada pemikir politik modern seperti, Alexis de’Tocqueville, mencoba mengembalikan makna civil society pada prinsipnya semula, yakni tetap menempatkan kemandirian dan pluralitas sebagai asasnya yang utama, namun tanpa mengabaikan peran Negara. Dengan mengambil contoh berjalannya demokrasi di Amerika, de’Tecqueville yakin bahwa Negara sepanjang mereka memiliki kemandirian, berpegang teguh pada pluralisme, dan memiliki kompetensi yang cukup. Hadharah Islamiyah vis a vis masyarakat madani/ civil society. Sesungguhnya setelah mengetahui historitas masing-masing istilah (hadharah Islamiyah, masyarakat madani, dan civil society) kita sudah menarik benang merah antara batasan-batsan yang bersifat definitif, historitas, dan aplikatif, sehingga sebenarnya kita tidak mungkin menyamakan ketiga istilah ini dalam satu persprktif, bahkan sebenarnya sangat jelas sekali perbedaan antara masyarakat madani dan civil society. Meskipun menurut Dr. Muhammad Abdul Hamid, istilah “madani” muncul dari barat, seperti munculnya iastilah civil society, namun “madani” lebih bersifat relative dan fleksibel, bergantung dari siapa dan bagaimana penggunaannya.dikarenakan istilah “madani” lebih komprehensif dan positif dibandingkan civil society yang hanya menekankan kepada peran masyarakat sipil terhadap roda pemerintahan lewat system parlementer. Oleh karena “madani” sendiri jika diambil makna harfiah dan maknawiyah lebih condong kepada hal yang bersifat “madiynah” kemoderenan (masyarakat cosmopolitan), “tamaddun” peradaban (masyarakat yang berpeadaban dan beretika), serta “madiynatan” kata benda (ismul masdar) dari “diyn” yang berarti agama, dengan kata lain masyarakat yang beragama. Namun, jika ingin lebih murni lagi sesuai dengan apa yang tertera dalam Alquran, maka istilah hadharah islamiyah menjadi alternatifr rf utama dalam konsep masyarakat yang ideal. Di samping sangat jelas penafsiran arti hadharah dalam alqur’anyang selanjutnya lebih di konokasikan pada masjidil haram sebagai tempat yang berkah “...inna awala baytin wudi’a lin-nasi lalladzy bibakkata mubarokatan..” juga makna dari “hadhariyah” lebih spesifik dibandingkan makna “madaniyah”. Oleh karena “hadhariyah” bersifat “hadir” realitas dan futuritis, dan juga mempunyai makna “hadharah” peradaban, serta lebih kental unsurr ukhuwah dan insaniahnya. Murni tanpa ada tendensi meterialistis maupun keduawian an sich. Kita masih bisa menerima istilah “madaniyah” jika di landaskan pada pada alqur’an dan as-sunah, dan bukan pada hukum yang di buat manusia ( al-hukmu al-wad’iyah). Jika tidak , maka kita wajib menolak nya , seperti halnya civil society yang pada asal muasalnya sudah paten berlandas pada hukum yang dibuat oleh manusia dalam komunitas tertentu, dan kemudian lambat laun berubah menjadi sosialis, yaitu konsep kepemilikan bersama, ataupun otoritas masyarakat, sehingga pemimpin hanya menjadi simbol semata. Sungguh sejarah bergilirnya konsep civil society pada pemikiran politik sangatlah pahit. Ini merupakan bukti bahwa hanya mereka yang hidup dalam syariah dan hukum Allah-lah yang akan selamat.Komunitas tersebut akan selalu hidup dalam kedamaian,ketenangan,dan juga penuh keberkahan. Syariah islam tidak akan lapuk oleh zaman , karena sifatnya yang relevan serta universal, shoolih likuli makaan waz-zaman, maka marilah kita hidup dalam syariah islam yang bersumber pada alqu’an dan sunnah, menaati segala perintah Allah dan menjauhi larangan nya, karena Allah lah yang maha kuasa (al-aliym), dan maha di raja(al-malik) wallahu a’lam.
            Menciptakan masyarakat madani dalam lingkungan heterogen  ternyata belum sepenuhnya mampu diterjemahkan dalam kehidupan nyata . bagi warga muhamadiyah khususnya, tema ini masih menjadi perdebatan bagaimana membangun masyarakat madani sebagai penjelmaan masyarakat islam yang sebenar benarnya. Pengamat studi islam, prof. Ahmad jaenuri mengemukakan konsep masyarakat islam yang sebenar benarnya sulit terwujud, karena warga muhammadiyah punya beragam pemahaman nya. Ia mencontohkan di era 1950-an, usai kemerdekaan, sebagai  umat islam mempersiapkan membentuk masyarakat madani berarti membentuk negara islam . namun , mereke yang sekuler berpandangan justru  bukan itu yang di butuhkan. Sementara warga muhammadiyah mencoba melaksanakan ide itu dengan konsepsi amar makruf nahi munkar dan sedikit bicara banyak bekerja.
            Ia kemudian membandingkan kosep ummah pada masa nabi. Di era itu, umat terbaik ditandai dengan ciri memiliki komitmen ketauhidan, dan melaksanakan ajaran islam. Mereka yang ingin kembali pada konsep itu akhirnya membentuk gerakan-gerakan ekslusif. Pengurus wilayah muhammadiyan jawa timur, Dr muhadjir Effendi M.A.P, meragukan konsep masyarakat madani atau islam yang sebenarnya tidak ada. Oleh karena makna kafah sangat multitafsir setiap orang bisa menafsirkannya sesuai keyakinan dan pemahaman keagamaan. Dengan pemahaman yang demikian, menurut rektor UMM ini, warga muhammadiyah harus toleran dan membuka ruang diskusi seluas luasnya dan siap dengan adanya kemungkinan perbedaan. ‘saya juga tidak yakin bahwa muhammadiyah itu lebih benar dari yang lain. Oleh karena itum setiap kali berdoa, kita kan memohon agar diberi petunjuk bahwa yang benar itu benar dan diberi kemampuan mengikutinya, “kata muhadjir. Ketua PP muhammadiyah, Dr sudibyo markus mengatakan, konsep model masyarakat islam yang sebenar-benarnya perlu dirumuskan untuk mengukur seberapa jauh kenbenaran gerakan yang dilKukan muhammadiyah. ‘muhammadiyah itu lahitr dengan ide-ide besar, tapi sekarang terjebak dengan tradisi-tradisi kecil. Oleh karena itu, potensi potensi yang ada perlu dikembalikan,’’ tandasnya.























BAB III

PENUTUP



3.1  KESIMPULAN
3.1.1             Agama Sangat penting dalam kehidupan sosial, sebab mempersatukan dan membantu terlaksananya program-program sosial
3.1.2              Pengetahuan dan pemahaman mengenai psychosocial berperan penting dalam membangun sebuah moralitas masyarakat/kehidupan sosial
3.1.3             Pendidikan agama dengan psychosocial tidak suatu kesatuan dari pendidikan agama


3.2 SARAN

Diharapkan bagi pembaca dapat lebih memahami pentingnya pengetahuan mengenai  Agama sebagai kekuatan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kita sebagai calon tenaga kesehatan memiliki bekal untuk menerapkannya di lapangan.





















DAFTAR PUSTAKA



----------------------------------------------


 http://menarailmuku.blogspot.com/2013/04/contoh-makalah-agama-bag2.html                              19 Juni 2013/11.30 WIB 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar